PORTAL7.CO.ID - Polemik terkait alokasi anggaran untuk pengadaan puluhan ribu unit motor listrik yang terafiliasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mendapatkan klarifikasi resmi dari Kementerian Keuangan. Isu ini sempat menjadi sorotan tajam di publik dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka memberikan penjelasan mengenai duduk perkara anggaran yang sempat menjadi perbincangan hangat tersebut. Kementerian berupaya meluruskan kesalahpahaman yang timbul akibat isu viral tersebut.

Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pihaknya memang "kecolongan" dalam proses pengawasan terhadap alokasi anggaran tersebut. Pengakuan ini menunjukkan adanya celah dalam mekanisme kontrol internal kementerian terkait dana tersebut.

Hal ini terjadi meskipun sebelumnya Kementerian Keuangan telah mengeluarkan instruksi tegas mengenai penolakan kelanjutan pengadaan kendaraan operasional jenis motor listrik itu. Instruksi penolakan ini tampaknya belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik.

"Pihaknya memang 'kecolongan' dalam proses pengawasan anggaran tersebut," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi adanya kelalaian pengawasan.

Kementerian Keuangan mempertegas komitmennya untuk menghentikan total pengadaan motor listrik yang dimaksud. Keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap rencana pengadaan tersebut.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pengadaan motor listrik yang menjadi fokus polemik ini akan dihentikan secara total pada tahun 2026 mendatang. Keputusan ini memberikan kepastian mengenai nasib anggaran tersebut di masa depan.

Dilansir dari JABARONLINE.COM, pengakuan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan dalam upaya transparansi kepada publik mengenai pengelolaan keuangan negara. Kementerian berjanji akan meningkatkan pengawasan di masa mendatang.

Keputusan penghentian total ini diharapkan dapat meredam kegaduhan publik serta memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dilakukan sesuai dengan prosedur dan prioritas yang ditetapkan pemerintah.