PORTAL7.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah cepat merespons isu sensitif mengenai pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Tindakan ini diambil setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf menginstruksikan pengumpulan informasi mendalam mengenai pengadaan tersebut pada hari Kamis (7/5/2026).
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan komitmen penuh kementerian untuk menindak tegas apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan dalam proses pengadaan barang tersebut. Langkah tegas ini akan menjadi prioritas utama kementerian dalam menjaga akuntabilitas publik.
Dilansir dari Detikcom, hasil investigasi internal mengenai persoalan pagu anggaran sepatu ini ditargetkan akan rampung dan diserahkan kepada publik pada pekan mendatang. Proses ini dilakukan untuk memastikan transparansi penuh dalam setiap tahapan program bantuan sosial.
Wakil Menteri Sosial menyatakan kesiapan jajaran pimpinan untuk menempuh jalur hukum sebagai langkah awal jika terbukti terjadi penyimpangan anggaran. "Karena saya sudah berkomitmen kalau ada penyelewengan, saya sama Pak Menteri yang akan bertindak duluan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum," tegas Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial.
Sebagai upaya pencegahan dini agar program berjalan sesuai koridor hukum, jajaran pimpinan Kemensos dijadwalkan untuk melakukan audiensi dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Audiensi ini bertujuan untuk mendapatkan supervisi langsung terkait rencana pengadaan barang yang sedang berjalan.
"Setiap langkah atau program yang kita lakukan, kita selalu berkonsultasi, berkolaborasi dengan pihak-pihak yang lain. Jadi rencananya memang besok kita mau ke KPK untuk meminta saran, meminta masukan supaya dalam program pengadaan itu tidak akan menimbulkan masalah-masalah," ujar Agus Jabo Priyono.
Agus Jabo Priyono juga memberikan klarifikasi spesifik mengenai beredarnya foto Menteri Sosial bersama Gubernur Jawa Timur yang dikaitkan dengan harga sepatu senilai Rp700 ribu. Menurutnya, foto yang beredar tersebut merupakan dokumentasi yang diambil pada tahun 2025 dan telah terjadi kesalahpahaman publik.
Pihak kementerian menjelaskan bahwa nominal Rp700 ribu yang menjadi sorotan publik merupakan pagu maksimal yang dialokasikan untuk jenis sepatu dinas lapangan (PDL), bukan untuk sepatu harian siswa. Sepatu dalam foto yang dipermasalahkan, lanjutnya, merupakan sumbangan dari APBD Jawa Timur dengan spesifikasi yang berbeda.
Lebih lanjut, kementerian memberikan rincian teknis mengenai alokasi anggaran riil untuk sepatu harian yang akan diterima oleh siswa. Harga riil untuk sepatu harian tersebut berada pada kisaran yang jauh lebih rendah dari pagu yang diperdebatkan.