PORTAL7.CO.ID - Sebuah insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dengan mobil jenis pickup terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Peristiwa ini menandai kembali bahaya yang mengintai di perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu pengaman.
Lokasi spesifik kejadian adalah di Kampung Salimah, Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kecelakaan ini melibatkan kendaraan roda empat yang diduga melintasi rel saat kereta hendak melintas.
Pihak kepolisian segera merespons laporan dari masyarakat setempat mengenai adanya tabrakan tersebut. Tindakan cepat diambil oleh petugas untuk menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan penanganan awal.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Muhamad Taufik, membenarkan adanya peristiwa tragis yang melibatkan KRL dan mobil pickup tersebut. Pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga sekitar lokasi kejadian.
"Iyah betul, kejadinya 19.50 WIB. Mobil pick up tertempel kereta," ujar Kapolsek Parungpanjang Kompol Muhamad Taufik saat dihubungi pada hari Sabtu, 14 Maret.
Dampak dari benturan keras tersebut menyebabkan mobil pickup mengalami kerusakan yang sangat parah di bagian bodi kendaraannya. Selain kerusakan materi, pengemudi dari mobil tersebut dilaporkan mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun dilansir dari bogorplus.id menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi pada malam hari, sekitar pukul 19.50 WIB. Kondisi gelap mungkin turut menjadi salah satu faktor risiko di perlintasan yang tidak terjaga tersebut.
Insiden ini menyoroti kembali isu mengenai banyaknya perlintasan kereta api tanpa palang pintu di berbagai daerah, termasuk di Parungpanjang. Perlintasan liar seringkali menjadi titik rawan terjadinya kecelakaan fatal.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kronologi pasti mengenai bagaimana mobil pickup tersebut bisa berada di jalur rel saat KRL melintas. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan penyebab utama insiden ini.