PORTAL7.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan penyesuaian signifikan terhadap kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang ditetapkan pemerintah pusat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kementerian tersebut. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan peran vital layanan transportasi publik yang harus beroperasi tanpa henti, dilansir dari Money.

Kebijakan ini merupakan respons terhadap arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang memberikan fleksibilitas kepada setiap kementerian/lembaga (K/L) untuk mengatur skema kerja masing-masing. Meskipun demikian, acuan utama WFH satu hari dalam sepekan, yaitu Jumat, tetap menjadi pertimbangan.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menggarisbawahi bahwa Kemenhub mengambil langkah yang sedikit berbeda dari kebijakan umum WFH yang berlaku serentak. Ia menjelaskan bahwa Kemenhub harus memastikan keberlangsungan operasional sektor transportasi.

"Kalau Kementerian PAN-RB memberikan keluasan untuk masing-masing K/L mengatur. Tapi yang diatur oleh pemerintah adalah Jumat itu WFH. Kalau kami agak sedikit dimodifikasi," ujar Dudy di Jakarta pada Kamis malam (9/4/2026).

Berbeda dengan banyak instansi lain, Kemenhub tidak memberlakukan hari libur penuh bagi pegawainya pada hari Jumat. Hal ini disebabkan oleh fungsi esensial kementerian tersebut yang menjamin kelancaran layanan transportasi publik sepanjang pekan.

Penyesuaian yang diterapkan Kemenhub adalah mengurangi jumlah total pegawai yang harus hadir di kantor setiap harinya. Skema baru ini menetapkan bahwa hanya sekitar 40 persen dari total pegawai yang akan bekerja secara bergantian di kantor.

Dudy memberikan ilustrasi spesifik mengenai penerapan kebijakan ini di kantor pusat Kemenhub. "Skema yang diterapkan adalah hanya sekitar 40 persen pegawai yang masuk kantor setiap hari secara bergantian. Kalau kita di kantor pusat itu kurang lebih sekitar 5.000. Jadi kalau 5.000 itu 40 persen berarti 2.000," paparnya.

Kebijakan pengurangan mobilitas pegawai ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam rangka konservasi energi. Dengan berkurangnya jumlah pegawai yang beraktivitas di kantor, diharapkan terjadi penurunan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga membantu menekan tingkat polusi udara, khususnya di kawasan metropolitan seperti Jakarta.

"Harapannya kita bisa membantu pemerintah, khususnya kota Jakarta supaya konsumsi BBM-nya tidak terlalu banyak. Kemudian juga bisa mengurangi polusi," jelasnya.