PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan kerangka waktu istirahat bagi masyarakat sepanjang tahun 2026 melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Keputusan ini tertuang dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Total hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun mendatang adalah sebanyak 25 hari, yang merupakan gabungan dari hari libur nasional dan hari cuti bersama. Rinciannya terdiri atas 17 hari untuk libur nasional resmi dan delapan hari tambahan sebagai cuti bersama.

Penetapan jadwal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mulai merencanakan agenda perjalanan atau waktu istirahat mereka dengan lebih matang sejak dini. Kombinasi antara tanggal merah, cuti bersama, dan akhir pekan alami diperkirakan akan menghasilkan sembilan momen libur panjang atau yang biasa disebut long weekend sepanjang tahun 2026.

Salah satu periode libur panjang pertama yang paling dinantikan adalah pada bulan April 2026, yang mencakup tiga hari berturut-turut. Momen istirahat ini bertepatan dengan perayaan keagamaan penting yang jatuh di awal bulan tersebut.

"Momen ini bertepatan dengan peringatan wafat dan kebangkitan Yesus Kristus yang jatuh pada awal bulan," mengutip informasi yang ditemukan pada detikcom.

Periode long weekend di bulan April tersebut akan dimulai pada hari Jumat, 3 April 2026, yang merupakan peringatan Wafat Yesus Kristus atau dikenal sebagai Jumat Agung. Libur akan berlanjut hingga Sabtu, 4 April, dan berakhir pada hari Minggu, 5 April 2026, bertepatan dengan peringatan Paskah.

Menurut regulasi yang telah ditetapkan, 17 hari libur nasional tersebar merata dari Januari hingga Desember. Beberapa tanggal penting yang termasuk libur nasional antara lain 1 Januari untuk Tahun Baru Masehi, 16 Januari untuk Isra Mikraj, dan 17 Februari untuk Tahun Baru Imlek.

Bulan Maret 2026 menjadi periode yang cukup padat dengan adanya Hari Suci Nyepi pada 19 Maret, diikuti oleh perayaan Idulfitri 1447 Hijriah yang ditetapkan pada 21 hingga 22 Maret. Setelah itu, Hari Buruh diperingati pada 1 Mei, diikuti oleh Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei.

Hari besar keagamaan lainnya yang masuk dalam daftar libur nasional adalah Idul Adha pada 27 Mei, Hari Raya Waisak pada 31 Mei, serta Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni. Tahun Baru Islam jatuh pada 16 Juni, sementara Hari Kemerdekaan RI jatuh pada 17 Agustus, diikuti Maulid Nabi pada 25 Agustus, dan perayaan Natal pada 25 Desember.