Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya memberikan titik terang mengenai pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR). Kepastian ini muncul setelah adanya kekhawatiran terkait keterlambatan pemenuhan hak para tenaga pendidik tersebut pada tahun anggaran berjalan. Pihak pemerintah berkomitmen untuk segera menuntaskan kewajiban administratif agar dana tersebut bisa segera diterima oleh para guru.

Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini sama sekali bukan faktor kesengajaan dari pihak eksekutif. Pria yang akrab disapa Aka ini menjelaskan bahwa seluruh proses pencairan anggaran harus menaati mekanisme ketat yang berlaku di pemerintahan. Langkah prosedural tersebut sangat krusial dilakukan guna menjamin aspek legalitas serta menghindari potensi masalah hukum atau administratif di masa depan.

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah adanya perbedaan waktu masuknya aliran dana dari pemerintah pusat ke kas daerah. Dana untuk guru di tingkat kabupaten dan kota diketahui sudah masuk sebelum penetapan APBD, sehingga proses pencairannya jauh lebih cepat. Sementara itu, anggaran bagi guru di bawah kewenangan provinsi baru diterima setelah APBD disahkan, yang memicu perlunya penyesuaian teknis lebih lanjut. "Perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari," ungkap Aka pada Senin (23/2/2026). Ia menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi prioritas utama bagi Pemprov NTB saat ini.

Akibat dari perbedaan waktu tersebut, anggaran yang tersedia tidak dapat langsung didistribusikan kepada para guru tanpa prosedur resmi. Pemerintah harus menempuh mekanisme pergeseran dalam APBD yang melibatkan koordinasi intensif antar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, terdapat kekurangan dana sebesar lebih dari Rp 1 miliar yang saat ini sedang dikonsolidasikan agar pembayaran dapat dilakukan secara menyeluruh.

Saat ini, proses pergeseran anggaran sedang memasuki tahap akhir dan diharapkan rampung dalam waktu yang sangat singkat. Target selanjutnya adalah mengajukan berkas pencairan secara resmi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB. Jika seluruh proses birokrasi berjalan lancar, pengajuan dana tersebut dijadwalkan sudah bisa masuk ke meja BKAD pada hari Kamis mendatang.

Ahsanul Khalik optimistis bahwa proses pencairan hak para guru ini dapat segera terealisasi mulai minggu ini. Mewakili pemerintah daerah, ia juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada para guru atas ketidaknyamanan akibat keterlambatan tersebut. Pemprov NTB menjamin bahwa seluruh tenaga pendidik yang berhak pasti akan menerima tunjangan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/pemprov-ntb-janji-bayar-tpg-thr