JAKARTA – Pemerintah memberikan respons terhadap isu "Gelap Gulita Pendidikan" yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah menegaskan komitmennya dalam sektor pendidikan melalui alokasi anggaran yang mencapai rekor tertinggi serta peluncuran berbagai program strategis.

Pemerintah menyatakan bahwa pemenuhan tuntutan masyarakat telah diwujudkan dalam kebijakan konkret, mulai dari kepastian anggaran sesuai amanat konstitusi hingga penyediaan fasilitas pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Rekor Anggaran Pendidikan 20 Persen
Dalam APBN 2026, pemerintah secara resmi menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun. Angka ini setara dengan 20 persen dari total belanja negara, memenuhi mandat konstitusi sekaligus menjadi alokasi pendidikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Peningkatan anggaran ini ditujukan untuk memperkuat akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperluas pemerataan layanan hingga ke wilayah pelosok. Postur anggaran tersebut dirancang untuk menjawab tantangan ketimpangan wilayah dan mempercepat transformasi sumber daya manusia (SDM) dalam jangka panjang.

Program Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis Total
Salah satu langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan pendidikan dasar dan menengah bebas biaya adalah melalui implementasi program Sekolah Rakyat. Program ini menghadirkan sekolah berasrama yang sepenuhnya gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Hingga awal 2026, tercatat sebanyak 166 Sekolah Rakyat telah diresmikan di 34 provinsi. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengekspansi program ini ke ratusan lokasi baru. Tidak hanya membebaskan biaya administrasi, Sekolah Rakyat juga menanggung seluruh kebutuhan siswa, meliputi:
* Akomodasi dan asrama penuh.
* Konsumsi harian dan nutrisi.
* Seragam serta perlengkapan sekolah.
* Fasilitas belajar dan program pengembangan karakter.

Skema ini bertujuan menghapus hambatan finansial secara menyeluruh, sehingga akses pendidikan benar-benar terbuka bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera tanpa beban biaya langsung.

Kesejahteraan Guru Non-ASN Menjadi Prioritas
Selain infrastruktur dan akses siswa, pemerintah memperkuat profesionalisme pendidik dengan mengalokasikan dana lebih dari Rp14 triliun bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan yang dikelola melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini mencakup peningkatan tunjangan bulanan, kenaikan tunjangan profesi bagi guru bersertifikat, hingga tunjangan khusus bagi mereka yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap peran strategis guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional. Peningkatan kesejahteraan diharapkan dapat mendorong kualitas layanan pendidikan yang lebih merata di seluruh daerah.