INFOTREN.ID - Industri penerbangan Indonesia kembali dikejutkan dengan kehadiran maskapai baru bernama Mukhtara Air. Maskapai yang berasal dari Timur Tengah ini digadang-gadang akan memberikan warna baru dalam dunia penerbangan tanah air. Namun, di balik ambisi besar tersebut, terdapat satu pertanyaan besar: sudahkah Mukhtara Air mengantongi izin terbang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)?

Kemenhub Buka Suara: Izin Belum Keluar!

Kabar mengenai Mukhtara Air memang sudah santer terdengar sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini, Kemenhub menegaskan bahwa izin operasi untuk maskapai tersebut belum diterbitkan.

"Kementerian Perhubungan menyatakan hingga kini pihaknya belum memberikan izin operasi terhadap maskapai baru asal Timur Tengah Mukhtara Air," dilansir dari Bloomberg Technoz dilihat (10/1).