JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa bergabungnya Israel ke dalam forum Board of Peace (BoP) tidak akan mengubah sikap politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina. Pemerintah memastikan partisipasi Indonesia dalam forum inisiasi Donald Trump tersebut murni untuk misi kemanusiaan dan bukan merupakan langkah normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.
Langkah Israel bergabung dalam BoP pada 11 Februari 2026 memicu sorotan publik di tanah air. Sejumlah pihak mendesak Indonesia untuk menarik diri dari forum tersebut karena kehadiran Israel dinilai dapat mengarah pada pengakuan diplomatik atau normalisasi hubungan.
Keterlibatan Israel dalam BoP sendiri ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama di Washington oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Hingga saat ini, otoritas Palestina tercatat belum menjadi bagian dari forum tersebut.
Fokus pada Kemanusiaan dan Stabilitas
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa kehadiran Indonesia di BoP dilandasi oleh mandat kemanusiaan dan upaya stabilisasi kawasan, selaras dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace didasarkan pada mandat untuk mendorong stabilisasi, perlindungan warga sipil di Gaza, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi,” ujar Yvonne dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa posisi Indonesia di dalam forum tersebut justru akan digunakan untuk mendorong keterlibatan otoritas Palestina. Indonesia berkomitmen memastikan seluruh proses diplomasi tetap berorientasi pada kepentingan rakyat Palestina dan pencapaian solusi dua negara (two-state solution).
Bantah Isu Normalisasi
Senada dengan Yvonne, Juru Bicara Kemlu lainnya, Nabil Mulachela, menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk legitimasi terhadap kebijakan Israel.