PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini telah memiliki struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lengkap menyusul dilantiknya delapan pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 24 April 2026.

Pelantikan yang berlangsung di Pangkalpinang ini merupakan tindak lanjut dari mekanisme seleksi terbuka yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemprov Babel. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan kinerja pelayanan publik di wilayah Negeri Serumpun Sebalai.

Prosesi pengangkatan jabatan eselon II ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan resmi oleh para pejabat terpilih. Setelah itu, para pejabat yang dilantik juga menandatangani kontrak kerja sebagai bentuk komitmen mereka.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan arahan penting kepada jajaran pejabat baru tersebut mengenai tanggung jawab yang diemban. Ia menekankan bahwa jabatan yang kini diduduki merupakan mandat besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Gubernur Arsani mengingatkan pentingnya memprioritaskan kepentingan publik dalam setiap perumusan dan pelaksanaan kebijakan di instansi masing-masing. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Semoga yang dilantik dapat menjaga jabatannya, amanah dan tanggung jawab. Bekerjalah dengan baik karena kita sudah menghabiskan anggaran Rp400 juta untuk seleksi jabatan ini," kata Hidayat Arsani, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Selain menyinggung efisiensi anggaran daerah yang telah digelontorkan untuk proses seleksi, Gubernur juga menekankan perlunya ketulusan dalam bekerja. Ia berharap para pimpinan tinggi pratama baru ini dapat menjadi contoh integritas di lingkungan kerja mereka.

"Hari baik bulan baik ini kalian menerima amanah. Selamat bertugas, layani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Hidayat Arsani, memberikan semangat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Gubernur juga berpesan agar para pejabat baru senantiasa menjaga kerendahan hati dan tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kinerja pemerintah daerah harus tetap selaras dengan arah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.