BOGOR - Gerakan Muslimin Republik Indonesia (Gemira) Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pemangkasan alokasi dana hibah untuk pondok pesantren yang tertuang dalam APBD 2025. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya penataan manajemen hibah yang lebih adil dan transparan, bukan sebagai bentuk pengabaian terhadap dunia pesantren.

Ketua Gemira Jawa Barat, H. Ricky Kurniawan, Lc., menegaskan bahwa langkah Dedi Mulyadi merupakan strategi untuk memastikan bantuan tidak hanya terpusat pada lembaga yang memiliki kedekatan politik tertentu.

"Gemira mendukung sepenuhnya langkah Gubernur Dedi Mulyadi dalam memperbaiki tata kelola dana hibah, termasuk untuk pondok pesantren. Kami menilai ini adalah langkah strategis untuk memastikan bantuan tidak hanya jatuh pada lembaga yang punya akses politik,” ujar Ricky di Bogor, Senin (22/6).

Ricky, seorang alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo, menepis anggapan bahwa Dedi Mulyadi tidak memiliki perhatian terhadap pondok pesantren. Menurutnya, gubernur justru tengah berupaya mendistribusikan bantuan keagamaan secara lebih merata dan tepat sasaran.

Pergub No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025 mencatat adanya pemangkasan anggaran hibah untuk berbagai organisasi, termasuk pondok pesantren, NU, Persis, PMI, KPID, dan KNPI. Namun, beberapa instansi vertikal seperti Polda Jabar, Kodam III/Siliwangi, dan Pangkalan TNI AL tetap menerima dana operasional penuh.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengakhiri praktik hibah yang tidak transparan dan seringkali dipolitisasi.