Jagat maya dihebohkan oleh rekaman video aksi Sahur on the Road (SOTR) di Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (22/2) dini hari tersebut memicu kontroversi luas lantaran dianggap tidak etis oleh masyarakat. Ribuan peserta tampak memadati jalanan desa dengan iring-iringan kendaraan yang membawa perangkat pengeras suara raksasa.
Video yang beredar luas di platform TikTok menunjukkan kerumunan massa yang melintasi jalur penghubung antara Desa Jatibanjar dan Desa Sumbergondang. Selain dentuman keras dari sound horeg, kehadiran sejumlah penari berpakaian ketat menjadi sorotan utama warganet di media sosial. Para penari tersebut terlihat asyik berjoget mengikuti irama musik sambil menerima saweran di hadapan para peserta SOTR.
Berbagai reaksi negatif bermunculan di kolom komentar karena kegiatan ini dinilai mencoreng kesucian bulan suci Ramadan. Akun @Ajisakajo mempertanyakan etika para peserta dengan menuliskan pesan agar masyarakat lebih santun dalam menjalankan ibadah puasa. Senada dengan itu, pengguna akun @iqbal.98 juga mengungkapkan keheranannya atas kehadiran penari dalam acara sahur keliling tersebut.
Sekretaris Desa Jatibanjar, Hengki, memberikan klarifikasi bahwa acara tersebut bukanlah agenda resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah desa setempat. Beliau secara tegas menyatakan bahwa aksi jogetan seksi tersebut sangat tidak pantas dilakukan, terutama saat momen bulan puasa seperti sekarang. Pihak desa sangat menyayangkan adanya kegiatan yang mengganggu ketertiban umum tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu.
Di sisi lain, Aprelia selaku pemilik Aprelia Production mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari sepuluh unit sound horeg yang ikut berpartisipasi dalam iring-iringan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tidak ada pihak tertentu yang menyewa jasa mereka untuk agenda keliling tersebut secara khusus. Menurutnya, kegiatan ini merupakan inisiatif spontan yang biasa dilakukan oleh komunitas pemilik sound system di wilayah Jombang.
Menanggapi keresahan warga, Kapolsek Ploso Kompol Achmad Chairuddin menegaskan bahwa kegiatan SOTR tersebut sama sekali tidak memiliki izin resmi dari kepolisian. Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan serupa yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat. "Tanpa izin, kami juga tidak mengizinkan," ungkap Kompol Achmad dengan nada tegas saat memberikan keterangan.
Sebagai langkah tindak lanjut, aparat kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik rawan selama sisa bulan Ramadan tahun ini. Upaya antisipasi ini dilakukan guna mencegah terulangnya aksi serupa yang dapat memicu konflik sosial atau gangguan keamanan di lingkungan warga. Masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah sahur dengan cara yang lebih tertib dan tetap menghormati norma-norma agama.
Sumber: Infonasional