PORTAL7.CO.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada hari Jumat (24/3/2026). Agenda utama kunjungan tersebut adalah menyosialisasikan implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada para pemangku kepentingan.

Kegiatan sosialisasi DTSEN ini secara spesifik ditujukan kepada Operator Data Desa yang berkumpul di Gelanggang Guru Muda Majalengka. Selain fokus pada pembaruan basis data, Gus Ipul juga menyempatkan diri untuk meninjau perkembangan terkini di Sekolah Rakyat yang berada di wilayah tersebut.

Dilansir dari Detikcom, Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah tanggung jawab kolektif semua pihak untuk menjamin program pemberdayaan dan bantuan sosial tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa upaya perbaikan sistem pendataan ini harus dilakukan bersama-sama.

"Ini adalah pekerjaan rumah bersama kita dan akan kita coba selesaikan secara bersama-sama," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat tersebut.

Perhatian khusus Mensos tertuju pada warga yang selama ini terlewatkan dari pendataan resmi, seperti kasus Indriyani (12), seorang siswi di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 34 Majalengka. Indriyani sebelumnya tinggal menumpang bersama ibunya di rumah milik orang lain.

Gus Ipul menyoroti bahwa kasus seperti Indriyani mencerminkan keberadaan masyarakat yang luput dari sistem, yang oleh Presiden disebut sebagai "the invisible people." Ia mengingatkan bahwa orang-orang yang menderita ini bisa saja berada di lingkungan terdekat tanpa terdeteksi.

"Bisa jadi dia tetangga kita, bisa jadi saudara kita. Tapi kita tidak pernah melihat penderitaan mereka," lanjutnya, menekankan pentingnya kepekaan sosial.

DTSEN kini menjadi satu-satunya rujukan data tunggal sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang pengelolaannya dipercayakan kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem ini mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui sepuluh tingkatan yang disebut desil, dari desil 1 hingga desil 10.

Gus Ipul menjelaskan bahwa perhitungan desil tidak seragam karena berbeda antara tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten. Oleh karena itu, penentuan desil harus dilakukan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan BPS setempat.