Jakarta – Pernyataan Ustadz Felix Yanwar Siauw dalam talkshow bersama Indy Rahmawati kembali menjadi perhatian. Dalam tayangan tersebut, Felix menegaskan bahwa kudeta atau pemberontakan terhadap pemimpin dalam perspektif Islam hukumnya haram.

Penegasan Prinsip Syariat

Felix merujuk pada pandangan ulama klasik yang menolak pemberontakan karena berpotensi menimbulkan kekacauan. Ia menekankan bahwa ketaatan kepada pemimpin tetap berlaku selama tidak memerintahkan kemaksiatan.

Menurutnya, yang utama dalam syariat adalah sistem hukum yang diterapkan, bukan sekadar figur pemimpin. Sikap ini konsisten dengan pandangannya mengenai konsep khilafah sebagai sistem tata negara.

Konteks Polemik Konten

Pernyataan Felix muncul di tengah rencana live streaming influencer Virdian Aurelio yang menggulirkan wacana diskusi soal hukum melawan pemimpin. Sebagian pihak menilai langkah tersebut sebagai upaya memancing pernyataan kontroversial. Namun, sikap tegas Felix justru memperjelas bahwa ia tidak mendukung tindakan inkonstitusional.

Pengamat media sosial menilai narasi yang dibangun Virdian terkesan ingin menggiring opini bahwa melawan pemimpin bisa dibenarkan secara agama. Padahal, pernyataan Felix di televisi menegaskan sebaliknya.

Rekam Jejak dan Dinamika Politik

Felix dikenal sebagai dai dan penulis yang aktif berdakwah melalui buku, kajian, dan media sosial. Ia pernah memiliki kedekatan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dibubarkan pemerintah pada 2017.