TANGERANG - Brand fashion muslim pria, Fadkhera, mengambil langkah maju dengan memanfaatkan crowdfunding syariah melalui platform Urun-RI. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan bisnis dan menembus pasar internasional. Pengumuman kolaborasi ini dilakukan dalam acara Muslim Life Festival 2025 yang berlangsung di ICE-BSD, Tangerang, pada Sabtu (30/8).

Melalui proyek pendanaan HERA-IST01, Fadkhera menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp1,256 miliar dengan skema Sukuk Istishna yang memiliki tenor 8 bulan. Dana yang berhasil dihimpun akan digunakan untuk memperkuat modal kerja, pengadaan bahan baku berkualitas, serta meningkatkan kapasitas produksi menjelang Ramadan 2026. Investor akan mendapatkan imbal hasil hingga 15 persen per tahun, dengan jaminan barang dagangan dan personal guarantee yang mencapai 125 persen dari total dana.

Wildan Salim, pendiri Fadkhera, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat posisi brand lokal di tengah persaingan global. "Kami ingin membuktikan bahwa brand muslim pria Indonesia memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk internasional. Dengan dukungan pembiayaan syariah, kami berharap bisa menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, beretika, dan berdaya saing," kata Wildan.

Budiman Indrajaya, CEO Urun-RI, menegaskan bahwa kolaborasi ini menunjukkan potensi besar crowdfunding syariah dalam mempercepat pertumbuhan UMKM kreatif. "Fadkhera adalah contoh bagaimana brand lokal dapat memanfaatkan teknologi finansial berbasis syariah untuk mengembangkan bisnis dan menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri," ujarnya.

Menurut data Global Islamic Economy Report 2023, pasar fashion muslim global bernilai lebih dari 300 miliar dolar AS, dengan Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan tertinggi. Namun, segmen fashion muslim pria masih minim pemain, sehingga Fadkhera melihat peluang besar untuk mengisi pasar yang masih terbuka luas.

Husni Muhammad Bajamal, Co-Founder & CEO INVSMA, yang juga hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi terhadap strategi Fadkhera yang menggabungkan inovasi produk dan perlindungan hak kekayaan intelektual. "Brand seperti Fadkhera punya potensi untuk menjadi ikon fashion muslim pria dari Indonesia. Pendekatan bisnisnya matang dan siap bersaing di level global," ujarnya.

Urun-RI sendiri menawarkan berbagai instrumen pembiayaan syariah, termasuk skema jual beli (Sukuk), bagi hasil (Mudharabah/Musyarakah), dan kepemilikan saham syariah. Dengan ekosistem ini, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga pendampingan strategis untuk memastikan bisnis mereka berkembang secara berkelanjutan.

Proyek Fadkhera di platform Urun-RI dijadwalkan mulai dibuka pada 3 September 2025, memberikan kesempatan bagi publik yang tertarik untuk melihat detail penawaran dan mekanisme investasi.*