PORTAL7.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan nasional seiring dengan hasil survei terbaru yang menunjukkan dukungan mayoritas masyarakat. Berdasarkan data yang dirilis pada Selasa, 14 April 2026, program ini dinilai memiliki urgensi tinggi bagi kesejahteraan sosial.
Dilansir dari hasil survei Cyrus Network, tercatat sebanyak 56 persen responden menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan program MBG. Masyarakat menganggap inisiatif ini mampu meringankan beban ekonomi sekaligus memperbaiki kualitas kesehatan generasi mendatang.
"Masyarakat melihat program ini sebagai solusi pemenuhan gizi dan pengurang beban ekonomi keluarga, yang mencakup akses bagi anak sekolah, balita, hingga ibu hamil," kata Syahril Ilhami selaku Peneliti Utama Cyrus Network.
Namun, sentimen positif tersebut kini berhadapan dengan tantangan besar setelah munculnya kasus keracunan makanan massal di wilayah Jakarta Timur. Tercatat sebanyak 135 orang, yang terdiri dari siswa dan guru di SMAN 91 serta warga di lingkungan Pondok Kelapa, mengalami gangguan kesehatan serius.
Insiden ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak, terutama terkait standar pengawasan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap rantai distribusi makanan tersebut.
"Sistem pencegahan dalam distribusi makanan masih sangat lemah, sehingga diperlukan pembenahan menyeluruh pada standar operasional prosedur pelaksanaan program di lapangan," ujar Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI.
Selain masalah operasional, aspek infrastruktur juga menjadi bahan evaluasi di tingkat legislatif, terutama mengenai lokasi pembangunan fasilitas gizi. Salah satu yang disorot adalah pembangunan SPPG di Cakung Timur yang lokasinya berdekatan dengan area pembuangan sampah.
"Pembangunan fasilitas di Cakung Timur sebenarnya sudah mencapai progres 70 persen dan telah mendapatkan persetujuan dari pihak pemerintah sebelumnya," kata Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.
Menanggapi berbagai dinamika tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan komitmennya untuk memperketat standar kelayakan fasilitas penyedia gizi. BGN juga memberikan klarifikasi terkait efisiensi anggaran, termasuk polemik pengadaan kendaraan operasional listrik.