PORTAL7.CO.ID - Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menunjukkan ketegasan dalam memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Triwulan IV Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini juga menjadi ajang penyampaian target PAD Provinsi Maluku untuk tahun 2026 mendatang.

Rapat yang mengusung tema "Menjawab Tantangan, Mengelola Peluang, untuk Mewujudkan Target PAD" ini digelar di ruang rapat lantai 6 Kantor Gubernur Maluku pada Kamis, 2 April 2026, sebagaimana diberitakan oleh Mediacenter Maluku.

Dalam sesi evaluasi, Wagub Vanath mengungkapkan kekecewaannya terhadap beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir dalam forum penting tersebut. Sorotan utama tertuju pada ketidakhadiran Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Samuel Huwae.

Kepala Dinas Perhubungan diketahui memilih menghadiri rapat lain dengan PD Panca Karya, sehingga hanya diwakilkan oleh Sekretaris Dishub, Tajudin Marasabessy. Peristiwa ini, dilansir dari Siwalima.id, sempat menimbulkan suasana tegang di antara peserta rapat.

Kekesalan Abdullah Vanath memuncak ketika Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Djalaludin Salampessy, memberikan kesempatan kepada Dinas Perhubungan untuk memaparkan capaian kinerja. Saat Sekretaris Dishub mulai berbicara, Wagub langsung menghentikan dan menanyakan posisi Kepala Dinas Perhubungan yang tidak hadir.

Wagub Vanath bahkan memerintahkan Sekretaris untuk segera menghubungi Kepala Dinas Perhubungan di lokasi lain. Setelah panggilan tersambung, teguran keras langsung dilayangkan oleh Wakil Gubernur tersebut.

"Kadis kamu dimana, kenapa seng datang rapat. Jangan kamu pikir dekat dengan gubernur lalu seenaknya saja tidak datang rapat," kecam Wagub Vanath dengan nada tegas. Teguran ini menjadi pengingat bagi semua pejabat struktural mengenai pentingnya menghargai agenda pimpinan daerah.

Dalam sambutannya, Wagub Vanath menekankan bahwa kemandirian fiskal merupakan fondasi utama bagi pembangunan berkelanjutan Maluku. Ia menyoroti ketergantungan daerah yang masih tinggi terhadap Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

Target PAD murni Provinsi Maluku untuk Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp846,271 miliar, dengan realisasi akhir mencapai 74,27% atau terkumpul Rp628,56 miliar. Meskipun capaian ini diapresiasi, evaluasi mendalam tetap diperlukan untuk mengidentifikasi masalah yang ada.