PORTAL7.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membantah adanya keterlibatan dalam proses produksi susu Ultra High Temperature (UHT) yang diperuntukkan bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penolakan ini muncul setelah beredar luas produk susu dengan label khusus "SUSU SEKOLAH. SUSU GRATIS PROGRAM MBG. TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN" di berbagai minimarket.

Isu ini menjadi perhatian publik menyusul penemuan produk susu kemasan 125 mililiter yang sempat viral di media sosial. Produk tersebut diketahui dijual dengan harga eceran sekitar Rp 4.000, padahal seharusnya merupakan bagian dari program bantuan pemerintah.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi tegas saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026). Ia menyatakan bahwa BGN tidak pernah menjalin komitmen atau kontrak khusus dengan produsen susu mana pun untuk program tersebut.

Dadan Hindayana menjelaskan mekanisme pengadaan yang sebenarnya berlaku di lapangan untuk program ini. Ia menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang terlibat membeli susu langsung dari pasar berdasarkan harga yang berlaku saat itu.

"Saya kira itu mungkin ada produsen yang berusaha supaya laku nah kemudian dijual di pasaran, bisa seperti itu," tutur Dadan Hindayana, mengindikasikan bahwa peredaran susu tersebut kemungkinan besar adalah strategi pemasaran oleh pihak produsen.

Pernyataan serupa juga datang dari Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang. Ia turut memastikan bahwa BGN sama sekali tidak terlibat dalam proses produksi susu kemasan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Label pada kemasan susu yang viral tersebut menunjukkan bahwa produk itu diproduksi oleh PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co. Tbk. Menanggapi hal ini, pihak produsen segera mengambil langkah investigasi internal terkait peredaran produk yang tidak semestinya itu.

Corporate Secretary PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co. Tbk, Helina Widayani, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah menelusuri temuan tersebut dan telah mengirimkan tim ke lokasi. Ia memastikan bahwa produk susu berlabel khusus tersebut telah berhasil ditarik dari rak-rak penjualan dan tidak lagi diedarkan.

"Pihak pemasok yang menjual susu sekolah ke outlet tersebut sudah kami stop pengirimannya dan tidak akan diberikan pasokan susu sekolah di masa mendatang," tegas Helina Widayani, mengenai tindakan tegas yang diambil terhadap pemasok yang melanggar kesepakatan distribusi.