PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menggalakkan upaya signifikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor perizinan. Target utama yang dicanangkan adalah mendorong kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar mampu bersaing di tingkat nasional.
Target ambisius ini ditetapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, pada hari Rabu, 6 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk melampaui capaian prestasi yang telah diraih oleh pemerintah daerah pada periode sebelumnya.
Berdasarkan data kinerja tahun 2024 yang dirilis oleh Detikcom, Kabupaten Sukabumi tercatat menempati posisi ke-58 dari total 514 daerah di seluruh Indonesia. Meskipun posisi tersebut dinilai sudah cukup baik, Pemkab bertekad memperpendek jarak peringkat secara signifikan pada tahun berjalan.
Fokus peningkatan kualitas layanan ini menjadi bahasan utama dalam agenda Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diselenggarakan di Pendopo Sukabumi. Ade Suryaman menekankan perlunya evaluasi berkelanjutan terhadap pencapaian yang telah ditorehkan oleh instansi terkait.
"Tahun kemarin (2024) kinerja kita sudah bernilai baik, berada di peringkat 58. Oleh karena itu, saya berharap di tahun ini ada peningkatan, kalau bisa kita masuk di 20 besar nasional," ujar Ade Suryaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.
Penetapan target tinggi ini diiringi dengan instruksi tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk mengutamakan integrasi dan kolaborasi antar sektor. Integrasi lintas instansi dianggap krusial untuk memangkas hambatan birokrasi yang sering muncul dalam proses perizinan.
Kerja sama antar dinas teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanahan, menjadi kunci utama dalam mewujudkan efisiensi pelayanan. Hal ini ditegaskan oleh Sekda bahwa keberhasilan tidak bisa hanya bergantung pada satu lembaga saja.
"Tentu ini harus didorong dengan kolaborasi teman-teman perangkat daerah yang lain. Tidak bisa mengandalkan satu instansi saja," tegas Ade Suryaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyatakan kesiapan institusinya untuk menyempurnakan sistem pelayanan yang ada. Fokus utama adalah penyelarasan kebijakan untuk mengatasi kendala operasional yang dihadapi di lapangan.