PORTAL7.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengimplementasikan program perlindungan sosial melalui skema ATENSI YAPI 2026 yang secara spesifik menyasar anak-anak yatim, piatu, serta yatim piatu di seluruh wilayah Indonesia. Program ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap kelompok rentan.
Tujuan utama dari penyaluran bantuan sosial ini adalah untuk meringankan beban ekonomi yang ditanggung oleh keluarga kurang mampu yang ditinggalkan oleh orang tua mereka. Selain bantuan finansial, program ini diharapkan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar serta akses pendidikan bagi anak-anak tersebut.
Bantuan yang disalurkan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada setiap penerima manfaat yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Penyaluran dana ini mengikuti pola distribusi yang sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Proses pencairan dana ATENSI YAPI 2026 ini dijadwalkan dilakukan secara bertahap setiap bulannya melalui jaringan bank-bank Himpunan Milik Negara (Himbara). Tahap pencairan untuk periode ini dilaporkan telah dimulai sejak bulan Maret 2026.
Setiap anak yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan memperoleh alokasi dana sebesar Rp200.000 per bulan secara rutin. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, terdapat kemungkinan dana tersebut dirapel untuk periode dua hingga tiga bulan sekaligus.
Hal ini berarti bahwa ada penerima yang mungkin menerima dana sekaligus senilai Rp400.000 hingga Rp600.000 dalam satu kali pencairan. Informasi mengenai jadwal pencairan ini sangat penting diketahui oleh para wali atau keluarga yang merawat anak-anak tersebut.
Pemerintah telah menetapkan persyaratan ketat bagi calon penerima manfaat agar bantuan ini tepat sasaran. "Tidak semua anak dapat menerima bantuan ini," mengacu pada kriteria spesifik yang harus dipenuhi oleh setiap calon penerima manfaat.
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan status secara daring. Pengecekan ini dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos atau melalui aplikasi khusus yang telah disediakan.
"Penerima dapat memeriksa status bantuan melalui situs resmi Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos," menggarisbawahi kemudahan akses informasi yang disediakan oleh kementerian, dilansir dari bansos.medanaktual.com.