PORTAL7.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang telah menyuarakan keprihatinan mendalam mengenai transparansi dalam proses pengangkatan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) yang baru. Sorotan ini disampaikan demi menjamin akuntabilitas dan keterbukaan dalam seluruh tahapan seleksi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Isu ini menjadi topik utama dalam rapat gabungan pimpinan DPRD Kabupaten Malang yang melibatkan Sekretaris Daerah Budiar dan Kepala BKPSDM Nurman Ramdansyah pada Kamis, 23 April 2026. Meskipun proses teknis pengangkatan Dzulfikar diklaim telah sesuai prosedur, para wakil rakyat menekankan perlunya penguatan aspek akuntabilitas publik.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kholik, menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif seharusnya mulai dilibatkan sejak tahap awal proses seleksi jabatan. Penyelarasan visi antara eksekutif dan legislatif dinilai krusial untuk memberikan kejelasan teknis kepada masyarakat luas mengenai proses yang berlangsung.
Kholik menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, di mana dewan dapat menerima laporan progres seleksi dari awal. "Harapannya ke depan jangan terulang lagi. Dewan ini di bagian pengawasan ada paling tidak laporan ke dewan. Sehingga begitu hasil final diumumkan, kalau ada ramai-ramai dewan juga bisa ikut ngomong," ujar Kholik, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Ia menyarankan perubahan skema pengumuman progres nilai peserta tes, termasuk hasil uji psikologi dan kepemimpinan, sebagai langkah preventif untuk meminimalisir kegaduhan publik. Tujuannya adalah agar masyarakat meyakini bahwa pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi yang mumpuni di bidangnya.
"Ini untuk ke depan, supaya tidak terulang lagi," tegas Kholik, politisi yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Meskipun dewan mengakui kapasitas personal Ahmad Dzulfikar yang memiliki latar belakang pendidikan S-3 bidang lingkungan dengan predikat cumlaude, mereka menyayangkan sikap pasif pemerintah daerah dalam memberikan penjelasan kepada publik selama proses berlangsung.
"Makanya tadi usulan dari teman-teman Fraksi PDIP, paling tidak di eksekutif itu punya corong lah untuk menjelaskan dulu, kan selama ini diam. Justru teman-teman legislatif yang menjelaskan," ungkap Kholik. Dikutip dari Detikcom, dewan mendorong pemerintah daerah untuk mulai mencerahkan masyarakat mengenai mekanisme seleksi agar persepsi terhadap transparansi pemerintahan membaik.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, secara terpisah mendesak pemerintah daerah untuk lebih membuka ruang partisipasi publik dalam setiap pengambilan kebijakan. Ia menekankan bahwa kepekaan eksekutif terhadap kegelisahan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan.