Jakarta – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menuai sorotan tajam setelah pengeluaran fantastis sebesar Rp12,9 miliar untuk belanja suvenir dan cenderamata sepanjang tahun anggaran 2025 diungkap ke publik. Angka ini dinilai menunjukkan lemahnya kontrol dan minimnya transparansi dalam pengelolaan uang rakyat.

Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), sebuah organisasi masyarakat sipil yang fokus mengawal kebijakan publik, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas pola belanja yang dianggap tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Angka Rp12,9 miliar bukan sekadar nominal. Ini adalah simbol dari lemahnya kontrol dan minimnya transparansi dalam pengelolaan uang rakyat,” ujar Febri Yohansyah, Koordinator Nasional GSBK, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

GSBK mencatat bahwa pengadaan suvenir dan cenderamata tersebut dilakukan melalui sembilan paket pengadaan dengan nilai yang signifikan. Beberapa paket bahkan mencapai miliaran rupiah hanya untuk satu jenis pengadaan, termasuk belanja cenderamata untuk tamu dan kebutuhan rumah tangga DPRD.

Organisasi tersebut menyoroti bahwa seluruh pengadaan dilakukan melalui sistem e-purchasing di e-katalog. Meskipun prosedur ini sah secara hukum, GSBK menilai sistem tersebut menyulitkan publik untuk mengakses rincian transaksi secara mendalam.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

“Kita tidak tahu barangnya apa, jumlahnya berapa, dan harga satuannya seperti apa. Hal ini membuat ruang pengawasan publik menjadi sempit,” tambah Febri, menekankan bahwa sistem e-katalog, yang seharusnya menjamin efisiensi, justru menyisakan celah dalam hal keterbukaan informasi.