PORTAL7.CO.ID - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan agenda kunjungan kerja spesifik ke wilayah Kota Bogor. Fokus utama dari kunjungan ini adalah mengawasi secara langsung kondisi keamanan dan kualitas pangan yang tersedia di pasar tradisional menjelang perayaan Idul Fitri.
Kunjungan ini menyasar Pasar Jaya Jambu Dua, salah satu pusat distribusi bahan pokok penting di Kota Bogor. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kebutuhan masyarakat yang biasanya melonjak signifikan selama bulan Ramadhan hingga hari raya keagamaan.
Tujuan mendasar dari pengawasan ini adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa bahan-bahan pangan yang mereka konsumsi aman dan bebas dari risiko kesehatan. Hal ini sejalan dengan tanggung jawab legislatif dalam mengawal kesejahteraan publik.
Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, secara eksplisit menyatakan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memverifikasi keamanan rantai pasok pangan di tengah tingginya permintaan masyarakat. Momentum jelang Idul Fitri selalu menjadi periode krusial pengawasan.
Yahya Zaini juga menyoroti pencapaian Kota Bogor dalam konteks ketahanan pangan daerah. Ia menyebutkan bahwa kota tersebut pernah meraih pengakuan sebagai kota yang memiliki sistem keamanan pangan yang baik.
"Pada hari ini Komisi IX melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kota Bogor, khususnya ke Pasar Pakuan Jaya Jambu Dua. Salah satu prestasi yang dicapai oleh kota Bogor, kota Bogor adalah mendapat penghargaan sebagai kota aman pangan dan pasar ini juga mendapatkan penghargaan dari SNI, Kementerian Pendustrian, dan Pemerintah Pusat," ujar Yahya Zaini.
Pernyataan tersebut dilansir dari bogorplus.id, menegaskan bahwa Pasar Jaya Jambu Dua bukan pasar biasa, melainkan telah memiliki rekam jejak kualitas yang diakui oleh berbagai lembaga nasional. Penghargaan SNI dan dari Kementerian Perindustrian menjadi indikator kualitas yang diawasi.
Kunjungan kerja spesifik ini dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 11 Maret 2026, di lokasi Pasar Jambu Dua, Kota Bogor. Momentum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang mungkin mencoba memasukkan produk tidak layak jual selama masa ramai.
Para legislator berharap, melalui pengawasan langsung ini, kesiapan infrastruktur pasar dan petugas terkait dalam menjaga standar higienitas pangan dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Upaya ini merupakan bagian dari dukungan DPR terhadap kebijakan pemerintah daerah menjaga stabilitas harga dan mutu produk.