PORTAL7.CO.ID - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI tengah menghadapi sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait rencana kemitraan dengan berbagai platform media digital baru. Langkah ini, yang bertujuan memperluas jangkauan komunikasi pemerintah, memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif mengenai integritas dan akuntabilitas.

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, secara terbuka menyuarakan keprihatinannya atas potensi konflik kepentingan yang mungkin muncul dari kerja sama semacam ini. Keprihatinan tersebut disampaikan secara resmi pada hari Rabu, 6 Mei 2026, di tengah diskusi mengenai strategi komunikasi pemerintah di era digital.

Inti dari kekhawatiran ini adalah bagaimana pemerintah akan memastikan profesionalisme dan netralitas media digital nonkonvensional yang akan diajak bermitra. DPR RI melihat adanya potensi munculnya standar ganda dalam ekosistem informasi nasional yang tengah mengalami perkembangan sangat cepat.

"Sorotan ini disampaikan pada hari Rabu, 6 Mei 2026, berkaitan dengan upaya perluasan jangkauan komunikasi pemerintah di platform digital," merupakan salah satu poin yang diangkat dalam diskusi tersebut, sebagaimana dilansir dari JABARONLINE.COM.

DPR RI mengakui bahwa upaya pemerintah untuk mendorong profesionalisme di kalangan media baru patut diapresiasi sebagai langkah adaptif di era digital. Namun, apresiasi tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang sangat ketat terhadap proses kemitraan yang sedang berjalan.

"DPR RI menekankan bahwa meskipun niat pemerintah untuk mendorong profesionalisme media baru patut diapresiasi, proses kemitraan ini harus diawasi dengan ketat," menurut pandangan yang disuarakan oleh perwakilan DPR RI.

Pengawasan yang ketat ini dianggap krusial untuk menjaga marwah informasi publik dan mencegah distorsi pesan pemerintah melalui saluran kemitraan yang belum teruji sepenuhnya. Hal ini menyangkut integritas komunikasi publik secara keseluruhan.

Pengawasan yang dimaksudkan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa tidak terjadi diskrepansi etika antara media konvensional dan media digital yang baru bekerja sama dengan instansi pemerintah. Tujuannya adalah menjaga kesetaraan standar dalam penyampaian informasi.

"Pengawasan diperlukan untuk memastikan tidak terciptanya standar ganda dalam ekosistem informasi nasional yang tengah berkembang pesat," tegas Amelia Anggraini, anggota Komisi I DPR RI, mengenai urgensi pengawasan tersebut.