PORTAL7.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah strategis dengan menyediakan alokasi bantuan benih jagung gratis untuk cakupan lahan seluas 1 juta hektar. Inisiatif ini bertujuan untuk mengakselerasi pencapaian target swasembada jagung nasional dan meningkatkan angka produksi secara signifikan.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menjelaskan bahwa distribusi bantuan benih ini mencakup hampir separuh dari total lahan jagung nasional yang terdata saat ini. Total luas lahan jagung nasional diperkirakan mencapai sekitar 2,5 juta hektar.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Mas Dar dalam rangkaian acara penanaman jagung serentak yang digelar pada Kuartal I Tahun 2026 di wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 Maret 2026.

"Kementerian Pertanian menyiapkan gratis untuk 1 juta hektar lahan dari total sekitar 2,5 juta hektar lahan jagung nasional," ujar Mas Dar dalam keterangan resminya pada Senin, 9 Maret 2026.

Mas Dar menekankan bahwa keberhasilan sektor pertanian sangat bergantung pada empat pilar utama yang harus dipenuhi secara simultan. Keempat pilar tersebut meliputi ketersediaan benih unggul, kecukupan suplai air, distribusi pupuk yang lancar, serta stabilitas harga jual pasca panen bagi petani.

Untuk mendukung ketersediaan air bagi irigasi, pemerintah telah mengalokasikan dana yang substansial sebesar Rp 12 triliun pada tahun 2025. Dana tersebut difokuskan untuk program rehabilitasi jaringan air guna memastikan pasokan irigasi tetap optimal.

Program perbaikan infrastruktur pengairan ini dipastikan tidak berhenti di tahun 2025 saja, melainkan akan terus dilanjutkan pada periode mendatang guna menjamin keberlanjutan produksi pertanian. Selain itu, sistem distribusi pupuk bersubsidi telah dipermudah agar lebih cepat sampai ke tangan para petani di lapangan.

Pemerintah juga memberikan insentif tambahan berupa pemotongan harga pupuk sebesar 20 persen untuk meringankan beban biaya produksi yang ditanggung oleh para petani. Kepastian harga jual hasil panen juga menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.

Saat ini, harga pembelian yang ditetapkan untuk komoditas padi berada di angka Rp6.500 per kilogram, sementara untuk komoditas jagung dipatok sedikit lebih rendah, yakni Rp5.500 per kilogram.