PORTAL7.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi mengumumkan alokasi anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun untuk Pemerintah Daerah (Pemda) yang menunjukkan kinerja unggul pada tahun 2026. Dana ini disiapkan dalam rangka Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.
Acara kick off untuk program apresiasi bergengsi ini telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 April 2026, yang bertempat di wilayah Sumatera. Kegiatan ini merupakan inisiatif kolaboratif yang dirancang untuk menciptakan iklim persaingan sehat antarwilayah di seluruh Indonesia.
Setelah Sumatera menjadi lokasi pembukaan, rangkaian acara apresiasi ini dijadwalkan akan berlanjut ke lima wilayah regional lainnya. Wilayah-wilayah tersebut mencakup Kalimantan, Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, hingga wilayah timur, yaitu Maluku dan Papua.
Tito Karnavian menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan instrumen strategis yang dirancang untuk mendorong efektivitas kerja birokrasi di tingkat pemerintahan lokal.
"Pemberian penghargaan ini merupakan salah satu metode agar iklim kompetitf, agar daerah bisa memacu kinerjanya lebih optimal," ujar Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah pusat menyadari kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten di Indonesia, sehingga ruang inovasi bagi kepala daerah sangat penting. Meskipun kewenangan yang dimiliki terbatas, kepala daerah didorong untuk mengambil keputusan demi memajukan wilayahnya masing-masing.
Mendagri juga menanggapi isu mengenai beberapa pemimpin daerah yang tersangkut masalah hukum, seraya mengingatkan publik untuk melihat kontribusi positif mayoritas kepala daerah lainnya yang dinilai berintegritas dan kreatif.
"Masih banyak kepala daerah gang baik. Banyak yang berjuang, turun ke lapangan bertemu masyarakat, masuk ke pedalaman untuk bertemu masyarakat tidak mampu, yang kreatif, membuat terobosan dan inovasi di berbagai bidang, baik itu dalam memaksimalkan pendapatan fan efisiensi belanja," terang Tito Karnavian, Mendagri.
Menurut Tito, keberhasilan dalam pengelolaan anggaran dan inovasi pelayanan publik harus tetap diakui, agar capaian positif tidak tertutup oleh sentimen negatif akibat kasus hukum yang menimpa segelintir individu.