PORTAL7.CO.ID - Gelombang tuntutan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat semakin menguat di lingkungan parlemen. Hal ini terungkap dalam forum resmi yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan.

Percepatan pembahasan ini menjadi agenda utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 1 April 2026. Pertemuan tersebut mempertemukan wakil dari masyarakat adat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

RDPU tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan kunci dari komunitas adat di seluruh Indonesia. Mereka datang bersama untuk menyuarakan urgensi payung hukum bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Beberapa organisasi penting yang ambil bagian dalam pertemuan ini termasuk Dewan AMAN Nasional dan perwakilan dari Pemuda Adat serta Preempuan AMAN. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan luas dari berbagai segmen komunitas adat.

Selain itu, pertemuan ini juga disaksikan oleh 48 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat. Koalisi ini menunjukkan adanya dukungan dari sektor masyarakat sipil terhadap pengesahan RUU tersebut.

"Desakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menguat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara perwakilan masyarakat adat dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (1/4/2026)," demikian poin utama yang mengemuka dari dinamika di Senayan, dilansir dari JABARONLINE.COM.

Forum tersebut menjadi wadah penting untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pembuat undang-undang mengenai isu-isu krusial yang dihadapi oleh masyarakat adat. Kehadiran mereka menandakan keseriusan untuk memastikan RUU ini dapat segera disahkan.

Dengan menguatnya desakan dari berbagai elemen—mulai dari dewan nasional hingga koalisi sipil—proses legislasi RUU Masyarakat Adat diperkirakan akan memasuki tahap pembahasan yang lebih intensif di DPR RI pasca pertemuan tersebut.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Jabaronline. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.