JAKARTA – Alokasi anggaran makan dan minum Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2026 mendapat sorotan tajam dari Center For Budget Analysis (CBA). Lembaga swadaya masyarakat tersebut mengkritik besarnya dana yang dialokasikan, yang dinilai tidak sejalan dengan upaya efisiensi di tengah kondisi ekonomi masyarakat.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa total anggaran untuk keperluan makan dan minum Sekda DKI Jakarta mencapai sekitar Rp6 miliar. Menurutnya, angka tersebut tergolong sangat tinggi untuk kategori belanja konsumsi birokrasi.
“Berdasarkan temuan CBA, anggaran tersebut tercantum dalam pos belanja Biro Umum dan Administrasi Sekda Provinsi DKI Jakarta. Rinciannya meliputi belanja makan dan minum jamuan tamu Sekda sebesar Rp4.587.176.000, serta belanja makan dan minum rapat Sekda yang mencapai Rp1.445.000.000,” ujar Uchok dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Besarnya alokasi jamuan tamu yang mendekati angka Rp4,6 miliar memicu pertanyaan publik mengenai standar penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat daerah. Selain itu, anggaran rapat yang melampaui Rp1,4 miliar juga dianggap perlu dievaluasi efektivitas serta efisiensinya.
CBA mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan peninjauan ulang terhadap struktur belanja non-prioritas. Uchok menekankan bahwa transparansi dan rasionalisasi anggaran sangat penting dilakukan agar uang rakyat dapat dialihkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti pelayanan publik dan bantuan sosial.
Sorotan ini muncul seiring dengan meningkatnya tuntutan agar pemerintah daerah lebih peka terhadap kondisi sosial-ekonomi warga. Publik berharap belanja daerah lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar dan program kesejahteraan yang menyentuh lapisan masyarakat bawah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekda DKI Jakarta terkait kritik yang disampaikan oleh CBA. Namun, polemik mengenai anggaran ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya perhatian publik terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.*