Jakarta - Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di Pertamina. Desakan ini menyusul sorotan CBA terhadap Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro, yang dinilai memiliki sejumlah irisan penting dengan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengatakan bahwa meskipun Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan tidak memiliki hubungan sedarah, terdapat benang merah yang patut ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Salah satu benang merah yang disoroti adalah keterlibatan anak usaha Astra Group, PT United Tractors Tbk, melalui anak perusahaannya PT Pamapersada Nusantara (PAMA), yang disebut ikut terseret dalam pusaran perkara tersebut.

“PT Pamapersada Nusantara disebut telah diperkaya sebesar Rp 958.380.337.983 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM nonsubsidi yang menjerat Riva Siahaan,” ujar Uchok Sky.

Selain keterkaitan korporasi, Uchok Sky juga menyinggung kesamaan latar belakang pendidikan antara kedua tokoh tersebut. Keduanya merupakan alumni Universitas Trisakti. Djony Bunarto Tjondro adalah lulusan Fakultas Teknik, sementara Riva Siahaan merupakan lulusan Manajemen Ekonomi dari universitas yang sama.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Lebih lanjut, Djony Bunarto Tjondro memiliki rekam jejak jabatan yang erat dengan perusahaan yang diduga terseret dalam kasus ini. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris PT United Tractors Tbk pada periode 2017–2020. Saat ini, Djony Tjondro juga tercatat menjabat sebagai Presiden Komisaris PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara, sebagaimana tertera dalam Laporan Tahunan Astra 2024.