Umat Muslim di Kota Makassar kini memasuki hari keenam dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Penentuan waktu imsak dan berbuka menjadi informasi krusial bagi warga agar dapat menjalankan ibadah secara tepat waktu dan disiplin. Berdasarkan kalender masehi, momen ibadah pada hari keenam ini bertepatan dengan Selasa, 24 Februari 2026.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI telah merilis rincian waktu shalat dan imsakiyah secara berkala untuk seluruh wilayah Indonesia. Jadwal ini mencakup waktu imsak, subuh, hingga momen yang paling dinantikan yakni waktu berbuka atau maghrib bagi masyarakat di wilayah Makassar. Kepastian waktu tersebut sangat membantu warga dalam mengatur pola makan sahur serta persiapan hidangan takjil menjelang petang.
Kewajiban menjalankan ibadah puasa bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat merupakan salah satu pilar utama dalam rukun Islam yang tidak boleh ditinggalkan. Perintah suci ini tertuang secara jelas dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 183 yang menekankan pentingnya ketakwaan bagi setiap orang beriman. Melalui ibadah ini, umat diharapkan mampu mengendalikan diri serta meningkatkan kualitas spiritualitas mereka selama satu bulan penuh.
Dalam menjalankan ibadah ini, umat Islam sangat dianjurkan untuk melafalkan doa khusus saat waktu berbuka puasa tiba sebagai bentuk rasa syukur. Lafal doa "Allahumma laka shumtu wa bika amantu" menjadi salah satu ungkapan yang paling populer digunakan oleh masyarakat di tanah air. Doa tersebut mengandung makna mendalam tentang keimanan dan kepasrahan diri atas rezeki yang telah diberikan oleh Allah SWT.
Pemahaman mengenai tata cara serta waktu yang tepat dalam membaca doa berbuka puasa juga menjadi bagian penting bagi kesempurnaan ibadah. Sebagian ulama berpendapat bahwa doa tersebut lebih utama dibaca sesaat setelah seseorang membatalkan puasanya dengan meminum air atau memakan kurma. Hal ini bertujuan agar makna kata "telah berbuka" dalam struktur doa tersebut selaras dengan tindakan nyata yang dilakukan oleh hamba-Nya.
Wahba Zuhaili dalam kitab Fiqh al-Islam wa Aditullah turut memberikan pandangan mendalam mengenai sunnah-sunnah dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Beliau menyebutkan bahwa berdoa setelah berbuka puasa merupakan salah satu cara untuk mencapai kesempurnaan sunnah atau yang dikenal sebagai Kamal al-Sunnah. Meskipun demikian, masyarakat tetap diperbolehkan melafalkan doa sebelum menyantap hidangan tanpa mengurangi keabsahan ibadah mereka.
Dengan mengikuti jadwal imsakiyah yang resmi, warga Makassar diharapkan dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih teratur, tenang, dan khusyuk. Kedisiplinan waktu dalam memulai dan mengakhiri puasa menjadi kunci utama dalam meraih keberkahan di bulan yang penuh dengan ampunan ini. Semoga seluruh amal ibadah yang dilakukan pada 6 Ramadhan 1447 H ini diterima dengan baik oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Sumber: Infonasional