PORTAL7.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan kebijakan baru mengenai batas maksimal pemotongan komisi bagi pengemudi ojek daring di Indonesia. Melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, pemerintah kini membatasi potongan pihak aplikator menjadi maksimal sebesar 8 persen saja.
Kebijakan strategis yang bertujuan melindungi para pekerja transportasi daring ini diumumkan langsung oleh Kepala Negara. Momentum pengumuman tersebut bertepatan dengan pidato peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026.
Perubahan skema ini membawa angin segar bagi para mitra pengemudi karena secara otomatis meningkatkan pendapatan yang mereka bawa pulang. Aturan terbaru ini menggeser dominasi potongan lama yang sebelumnya berkisar antara 10 hingga 20 persen bagi perusahaan penyedia aplikasi.
Mahkota Pusaka 8 Kg Emas Mengguncang Jawa Barat: Jejak Spiritual Kirab Binokasih Sanghyang Pake
"Saya tegaskan di sini, saya tidak setuju dengan angka 10 persen, nilainya harus berada di bawah 10 persen," kata Presiden Prabowo.
Langkah berani ini diambil pemerintah sebagai bentuk nyata dalam menjamin kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi. Presiden juga telah memetakan target kenaikan pendapatan bersih yang akan diterima secara langsung oleh para pengemudi di lapangan.
"Selain itu, jika sebelumnya pembagian pendapatan sebesar 80 persen untuk pengemudi, sekarang nilainya menjadi setidaknya 92 persen bagi pengemudi," katanya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai mekanisme implementasi aturan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mengambil langkah strategis dengan membeli saham perusahaan aplikasi.
"Hal pertama yang dilakukan adalah menurunkan biaya yang diambil oleh pihak aplikator, di mana sebelumnya sebesar 20 atau 10 persen kini hanya menjadi delapan persen dari apa yang dikumpulkan," kata Dasco.
Terkait dinamika hubungan kerja antara mitra dan perusahaan, Dasco menekankan bahwa keterlibatan perwakilan pekerja tetap menjadi prioritas dalam proses regulasi. Upaya dialog secara berkala akan terus dilakukan guna mencapai kesepakatan yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.