Umat Muslim di wilayah Kota Denpasar kini memasuki hari kelima pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kehadiran jadwal imsakiyah menjadi rujukan krusial bagi masyarakat untuk memastikan ketepatan waktu dalam memulai dan mengakhiri puasa. Panduan ini diharapkan dapat membantu warga Bali dalam menjalankan rangkaian ibadah dengan lebih tertib dan khusyuk.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Agama (Kemenag), jadwal imsakiyah untuk Kota Denpasar pada 23 Februari 2026 telah dirilis melalui situs bimasislam.kemenag.go.id. Informasi tersebut mencakup waktu imsak, jadwal shalat lima waktu, hingga tibanya waktu berbuka puasa. Penentuan waktu ini disesuaikan dengan koordinat geografis wilayah setempat agar akurasi tetap terjaga bagi seluruh umat.
Kementerian Agama menegaskan bahwa waktu imsak ditetapkan sepuluh menit sebelum adzan Subuh berkumandang sebagai peringatan bagi umat. Sementara itu, momen berbuka puasa secara otomatis dimulai tepat saat adzan Maghrib terdengar di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya. Pengaturan waktu yang sistematis ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengatur aktivitas harian selama bulan suci.