Umat Muslim di Kabupaten Luwu Utara kini tengah memasuki fase awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kejelasan waktu ibadah menjadi hal krusial bagi masyarakat setempat untuk menjalankan kewajiban dengan tertib. Pemerintah melalui otoritas terkait telah menyediakan panduan waktu yang akurat bagi seluruh penduduk di wilayah Sulawesi Selatan tersebut.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI secara resmi merilis data jadwal imsakiyah terbaru. Informasi mendalam mengenai waktu imsak hingga jadwal salat lima waktu ini dapat diakses publik melalui portal resmi kementerian. Kehadiran jadwal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengatur ritme ibadah harian mereka selama bulan puasa.

Pada hari Rabu, 25 Februari 2026, yang bertepatan dengan tanggal 7 Ramadan 1447 H, waktu imsak ditetapkan pada pukul 04.41 Wita. Hanya berselang sepuluh menit, azan Subuh akan berkumandang tepat pada pukul 04.51 Wita bagi wilayah Luwu Utara. Rentang waktu yang singkat ini menuntut kedisiplinan para jamaah dalam mengakhiri santap sahur mereka.

Merujuk pada literatur dalam Jurnal Elfalaky UIN Alauddin Makassar, terminologi imsak secara harfiah dimaknai sebagai tindakan menjaga atau menahan diri. Konsep ini menjadi batasan krusial bagi umat Islam untuk berhenti mengonsumsi makanan dan minuman sebelum fajar menyingsing. Pemahaman mengenai esensi imsak ini sangat penting agar kualitas ibadah puasa tetap terjaga sesuai syariat.

Selain waktu subuh, jadwal ini juga merinci waktu ibadah lainnya seperti Dhuha yang jatuh pada pukul 06.31 Wita. Untuk pelaksanaan salat fardu, waktu Dzuhur diprediksi tiba pada pukul 12.15 Wita, diikuti oleh waktu Asar pada 15.26 Wita. Penentuan waktu ini telah disesuaikan dengan koordinat geografis wilayah Luwu Utara agar akurasinya terjamin.

Momen yang paling dinantikan, yakni waktu berbuka puasa atau Magrib, dijadwalkan jatuh pada pukul 18.20 Wita. Setelah itu, umat Islam dapat melaksanakan salat Isya yang dimulai pada pukul 19.29 Wita untuk melanjutkan rangkaian ibadah malam. Keteraturan waktu ini membantu masyarakat dalam mempersiapkan konsumsi berbuka dan agenda tarawih di masjid terdekat.

Dengan adanya panduan resmi ini, diharapkan seluruh umat Muslim di Luwu Utara dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk. Kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan menjadi salah satu bentuk keseriusan dalam menunaikan rukun Islam keempat. Pastikan untuk selalu memantau pembaruan informasi dari sumber terpercaya demi kelancaran ibadah sepanjang bulan suci.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/jadwal-imsak-luwu-utara-25-februari-2026