BANTEN - Geger! Dugaan praktik titipan siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 atau SPMB di Kota Cilegon, Banten, berujung pada pencopotan Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo. Ini bukan hanya pukulan telak bagi karir politiknya, tapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap transparansi sistem pendidikan di Banten.

"Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, resmi dicopot dari jabatannya," kata Gembong Rudiansyah Sumedi, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, Selasa (1/7/2025).

Pengumuman mengejutkan itu disampaikan langsung oleh Gembong dalam konferensi pers di Gedung DPW PKS Provinsi Banten. Bayangkan, tekanan yang luar biasa dirasakan semua pihak, di tengah sorotan tajam media dan publik yang menanti keputusan tersebut.

Keputusan ini diambil setelah beredarnya dugaan kuat keterlibatan Budi Prajogo dalam praktik titipan siswa yang dinilai telah merugikan siswa lain yang lebih berhak. Proses PPDB dan SPMB memang selalu menjadi sorotan, setiap tahunnya masalah serupa kerap muncul, menunjukkan betapa besarnya keinginan orang tua untuk menyekolahkan anak di sekolah favorit, terkadang dengan cara yang tidak terpuji.

Pencopotan Budi Prajogo diharapkan menjadi efek jera. Semoga kasus ini membuka mata kita semua akan pentingnya transparansi dan integritas dalam sistem pendidikan. Ini momentum untuk memperbaiki sistem PPDB dan SPMB agar lebih adil dan transparan, menjamin kesempatan pendidikan yang sama bagi semua anak Indonesia.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Kita semua berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan keadilan ditegakkan. Semoga ini menjadi pelajaran berharga, bukan hanya bagi Budi Prajogo, tetapi juga bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik serupa di masa mendatang. Jalan menuju pendidikan yang adil dan transparan masih panjang, dan kasus ini adalah sebuah langkah, betapapun beratnya, untuk mewujudkan cita-cita tersebut.*