PORTAL7.CO.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil mengungkap sebuah jaringan kejahatan serius terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan tegas ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat mengenai dugaan praktik ilegal di wilayah Sidoarjo.
Aksi kriminal yang merugikan hajat hidup orang banyak ini berhasil dibongkar oleh aparat penegak hukum pada hari Rabu, 29 April 2026. Penindakan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB, setelah petugas mendapatkan informasi valid mengenai adanya kegiatan mencurigakan.
Lokasi pengungkapan jaringan oplos LPG bersubsidi ini berada di sebuah rumah kosong yang disewa oleh para pelaku. Tempat kejadian perkara (TKP) tersebut terletak di kawasan Perum Pondok Mutiara, yang berada di Desa Jati, Kabupaten Sidoarjo.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan sigap setelah menerima aduan dari masyarakat setempat. Informasi awal yang diterima mengarah pada dugaan adanya kegiatan penyuntikan atau pemindahan isi gas dari tabung LPG subsidi ke tabung non-subsidi.
Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan tindak pidana yang secara langsung merugikan konsumen yang berhak. Praktik oplos ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan cara melawan hukum yang berlaku.
Dikutip dari JABARONLINE.COM, penindakan tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serupa. Langkah ini juga bertujuan menjaga distribusi energi agar tepat sasaran sesuai kebijakan pemerintah.
Dua orang terduga pelaku utama dalam jaringan pengoplosan ini berhasil diamankan oleh tim dari Polresta Sidoarjo. Penangkapan dilakukan di lokasi penyewaan rumah yang dijadikan tempat operasional mereka selama ini.
"Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat," demikian disebutkan dalam keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
"Penindakan tegas ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Sidoarjo," tambah keterangan tersebut.