PORTAL7.CO.ID - Kementerian Koperasi mengambil langkah koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusul adanya keluhan serius dari peserta seleksi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Keluhan tersebut berkaitan dengan gangguan teknis yang terjadi pada sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan dalam proses seleksi tersebut.
Masalah ini mulai mencuat ke publik pada hari Jumat, 8 Mei 2026, setelah sejumlah peserta di berbagai wilayah melaporkan bahwa pilihan jawaban yang telah mereka simpan mendadak berubah secara otomatis dalam sistem ujian. Kejadian ini menimbulkan kegaduhan signifikan di kalangan calon manajer.
Peristiwa ini bermula dari unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang peserta mengeluhkan kejanggalan pada platform ujian setelah menyelesaikan tes kompetensi. Peserta tersebut merasa pilihan jawaban yang sudah ia pastikan tersimpan dengan benar mengalami perubahan saat kursor digerakkan oleh sistem.
"Kita sudah jawab yang terasa benar, terus jawabannya sudah disimpan, tiba-tiba pas kita balik kursornya langsung ngeganti jawabannya akan diganti dari apa yang kita pilih," ujar salah satu peserta yang mengeluhkan keanehan tersebut, sebagaimana dikutip dari Detik Finance.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah, membenarkan bahwa kementeriannya telah menerima aduan mengenai kendala teknis tersebut melalui kanal media sosial resmi mereka. Kementerian segera menindaklanjuti isu ini dengan pihak terkait.
"Ya memang di media sosial Kementerian Koperasi pasti juga ada laporan hal tersebut," ujar Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi.
Farida menyatakan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan bersama BKN dan juga Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang berada di bawah kementerian terkait. Proses klarifikasi resmi dari BKN sangat dibutuhkan untuk menenangkan para peserta seleksi di seluruh Indonesia.
"Kami tentu saja bagian dari panselnas itu mengkoordinasikan tadi yang laporan-laporan dari media sosial sudah kami koordinasikan dengan BKN dan juga panselnas di bawah PNRB. Hasilnya adalah itu tadi, klarifikasi dan penjelasan dari BKN," kata Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi.
Selain membahas isu teknis, Farida Farichah juga memberikan jaminan mengenai integritas proses seleksi. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen ini berjalan secara transparan, bebas dari praktik korupsi atau adanya titipan kursi.