PORTAL7.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput. Program inovatif ini difokuskan pada pembekalan komprehensif bagi para kepala desa (kades) yang akan terpilih dalam gelaran Pilkades serentak mendatang.
Rencananya, program pembinaan intensif ini akan berbentuk retret yang dijadwalkan berlangsung selama tiga pekan penuh. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa pemimpin desa yang baru memiliki pemahaman yang sangat mendalam mengenai spektrum tugas, fungsi, dan tanggung jawab resmi mereka.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, mengonfirmasi bahwa tahapan Pilkades di wilayahnya dijadwalkan kembali bergulir pada tahun 2027. Hal ini sejalan dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa yang saat ini menjabat di berbagai penjuru kabupaten.
Program retret ini dirancang secara khusus sebagai masa orientasi yang sangat intensif. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan para kades terpilih agar mampu segera menjalankan roda pemerintahan desa secara efektif dan sesuai koridor hukum.
"Retret selama tiga minggu ini bertujuan agar para kades memahami tugas dan fungsinya sebagai orang nomor satu di desa," ujar Hadijana, Jumat (13/3/2026). Pernyataan ini menekankan fokus utama dari pelatihan yang akan diberikan.
Lebih lanjut, Hadijana menjelaskan materi yang akan disampaikan dalam sesi pembekalan tersebut. Mereka akan dibekali wawasan mendalam mengenai berbagai aspek penting dalam memimpin desa.
"Mereka akan diberikan pemahaman mendalam mengenai wewenang, kewajiban, serta strategi pengelolaan desa yang efektif," tambah Hadijana, menggarisbawahi pentingnya kompetensi manajerial bagi para pemimpin desa baru.
Langkah proaktif DPMD ini diharapkan dapat meminimalisir potensi mismanajemen atau ketidakpahaman regulasi yang sering terjadi pada periode awal kepemimpinan desa yang baru. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan desa di Kabupaten Bogor.
Program ini mengindikasikan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap desa dipimpin oleh figur yang kompeten dan siap mengemban amanah publik sejak hari pertama bertugas.