PORTAL7.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara proaktif mengidentifikasi sejumlah emiten yang masih perlu menyesuaikan struktur kepemilikan saham mereka sesuai dengan regulasi pasar modal. Identifikasi ini dilakukan untuk memastikan kedalaman dan likuiditas pasar modal Indonesia tetap terjaga.
Secara spesifik, BEI mencatat ada 281 perusahaan tercatat yang hingga tenggat waktu 31 Maret 2026 belum berhasil memenuhi ketentuan batas minimal kepemilikan saham publik atau free float sebesar 15 persen.
Langkah penertiban ini merupakan bagian integral dari upaya bursa dalam meningkatkan suplai saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh investor publik. Hal ini secara langsung berdampak pada peningkatan likuiditas transaksi di lantai bursa.
Di sisi lain, upaya bursa ini menunjukkan progres signifikan dari sebagian besar perusahaan tercatat di Indonesia. Data pemantauan menunjukkan bahwa mayoritas emiten telah berhasil mematuhi standar yang ditetapkan oleh regulator pasar modal.
"Data pemantauan menunjukkan bahwa 667 emiten lainnya telah berhasil mematuhi standar kepemilikan saham publik yang ditetapkan oleh regulator," demikian dikutip dari Market. Ini menandakan kepatuhan yang baik dari sebagian besar emiten yang terdaftar.
Bagi 281 emiten yang masih berada di bawah standar kepemilikan saham publik minimum tersebut, BEI telah menetapkan mekanisme penyesuaian. Bursa memberikan periode transisi yang harus dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan ini untuk segera memenuhi kewajiban tersebut.
Lebih lanjut, tenggat waktu penyesuaian yang diberikan oleh BEI tidak seragam untuk semua emiten yang belum patuh. Periode transisi tersebut disesuaikan secara individual berdasarkan nilai kapitalisasi pasar masing-masing perusahaan yang bersangkutan.
Hal ini mengindikasikan bahwa BEI menerapkan pendekatan yang mempertimbangkan skala dan dampak potensial dari setiap emiten saat memberikan waktu koreksi. Tujuannya adalah agar penyesuaian kepemilikan saham dapat dilakukan secara terukur dan efektif.
Dilansir dari Market, BEI terus memonitor progress dari 281 emiten tersebut untuk memastikan mereka dapat mencapai kuota 15% sebelum batas waktu akhir yang telah ditentukan.