TANGSEL, Infotren.id - Dugaan pembangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada proyek lapangan padel di Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini berujung pada langkah tegas aparat penegak perda.
Satpol PP Tangerang Selatan memastikan akan memanggil pihak pengusaha guna menelusuri legalitas proyek yang fisiknya hampir rampung tersebut, Selasa (24/2/2026).
Sumber: Infotren