PORTAL7.CO.ID - Rekayasa lalu lintas berskala nasional berupa penerapan sistem one way resmi diberlakukan mulai Selasa, 24 Maret 2026, tepatnya pukul 14.00 WIB. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurai potensi kemacetan ekstrem pada periode puncak arus balik Idulfitri tahun 2026.
Kebijakan krusial ini diumumkan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, sebagai bagian dari upaya maksimalisasi kelancaran perjalanan pemudik. Pelaksanaan perdana one way nasional ini direncanakan akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit beserta jajaran menteri terkait.
Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa prioritas utama dari rekayasa ini adalah memastikan kelancaran arus balik yang diprediksi mencapai titik tertinggi pada hari tersebut. Hal ini dilakukan mengingat volume kendaraan yang diperkirakan sangat tinggi melintasi jalur utama.
Data menunjukkan bahwa ruas tol Trans Jawa diproyeksikan akan dilalui oleh sekitar 270.000 kendaraan setiap harinya selama masa puncak rekayasa ini berlangsung. Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa baru 43 persen pemudik yang terpantau telah kembali ke wilayah perantauan mereka.
"Jadi one way nasional arus balik bukan hanya di tanggal 24, tanggal 25 pun kita perpanjang ketika bangkitan arus tinggi," ujar Irjen Agus Suryonugroho, mengindikasikan fleksibilitas kebijakan bergantung situasi di lapangan.
Pemberlakuan one way nasional ini mencakup rentang jalan tol yang sangat vital, yakni dari Km 414 tol Kalikangkung hingga mencapai Km 70 tol Cikampek Utama. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan alur lalu lintas yang lebih terprediksi dan efisien.
Selain skema nasional, sistem one way lokal tahap 2 juga telah diaktifkan sejak 23 Maret 2026 pukul 20.00 WIB, membentang dari KM 390 tol Batang-Semarang sampai KM 70 Jakarta-Cikampek. Penerapan lokal ini terus berlangsung sesuai dengan diskresi kepolisian di lapangan, dilansir dari akun resmi Instagram @pupr_bpjt.
Lebih lanjut, rekayasa one way lokal lainnya juga telah diterapkan sebelumnya, yaitu dari KM 263 tol Brebes Barat hingga Gerbang Tol (GT) Cikatama (KM 70), dimulai sejak Senin, 23 Maret 2026 pukul 16.00 WIB.
Para pengendara yang hendak melakukan perjalanan arus balik diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan selama berada di jalan tol. Hal-hal mendasar seperti menjaga jarak aman dan mematuhi batas kecepatan wajib diterapkan semua pengguna jalan.