PORTAL7.CO.ID - Pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026 mendatang. Kebijakan utama yang disiapkan adalah pemberian insentif berupa potongan harga tarif tol signifikan bagi para pemudik jarak jauh.
Diskon tarif tol yang ditetapkan mencapai angka 30 persen dari tarif normal yang berlaku pada ruas-ruas tol utama di Indonesia. Fasilitas potongan harga ini dirancang untuk memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik.
Adapun jadwal penerapan diskon tarif telah ditetapkan secara spesifik untuk memecah kepadatan lalu lintas. Untuk periode mudik, potongan harga akan berlaku pada tanggal 15 dan 16 Maret 2026.
Sementara itu, bagi pemudik yang kembali ke kota asal setelah Lebaran, diskon tarif tol 30 persen tersebut akan diterapkan pada tanggal 26 dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini mencakup total 29 ruas jalan tol utama di jaringan Trans Jawa maupun Trans Sumatera.
Salah satu syarat krusial bagi pengguna jalan untuk mendapatkan manfaat potongan tarif ini adalah kewajiban menggunakan sistem pembayaran nontunai atau uang elektronik. Hal ini bertujuan untuk mempercepat transaksi di gerbang tol.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah memberikan persetujuan penuh terkait waktu dan ruas tol yang akan memberlakukan diskon tersebut. Langkah ini juga dilihat sebagai upaya pendongkrak ekonomi.
"Seluruh perusahaan tol setuju terhadap ruas dan waktu pemberlakuan diskon," ujar Dody Hanggodo dalam keterangannya yang dikutip dari Kumparan.
Selain insentif tarif, pemerintah juga menyiapkan infrastruktur tambahan untuk mengurangi beban jalan nasional di titik-titik rawan kemacetan. Sebanyak enam ruas tol baru akan dioperasikan secara fungsional namun tanpa memungut tarif.
Ruas tol fungsional gratis ini, dilansir dari Otomotifnet, diperuntukkan khusus bagi kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi. Contoh ruas tersebut termasuk Tol Solo-Yogyakarta-YIA segmen Klaten-Purwomartani dan Tol Probolinggo-Banyuwangi ruas Gending-Besuki.