TANGERANG - Aktivis Kabupaten Tangerang akan melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Musa Weliansyah ke Badan Kehormatan DPRD Banten dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
Bahkan bukan hanya satu aktivis melainkan dua aktivis Kabupaten Tangerang yang berencana akan melaporkan Musa Ke BK dan Aparat Penegak Hukum tersebut.
Akan dilaporkannya Anggota DPRD Banten dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) buntut dari ulahnya yang dianggap dapat mencemarkan nama Baik DPRD dan Dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Bupati Kabupaten Tangerang.
Kedua Aktivis Kabupaten Tangerang tersebut diantaranya Ahmad Samsul Buldan yang juga Pembina KNPI Kabupaten Tangerang dan Ali Ipan Sepilah, S.H yang juga sebagai Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Kronjo.
Saat ini keduanya sedang melakukan kajian dan analisa berbagai perihal yang akan dilaporkan ke BK dan Aparat Penegak Hukum (APH) itu. Bahkan keduanya akan mengajak berbagai aktivis yang mempunyai pandangan yang sama.
“Kami sedang berdiskusi melakukan kajian berbagai hal, tentu kami juga akan melakukan konsolidasi dan mengajak berbagai aktivis yang mempunyai pandangan yang sama,” kata Ahmad Syamsul Buldan.
Kata Buldan Laporan tersebut buntut tudingan Musa kepada Mantan Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahmad Syamsul Buldan menganggap Musa Weliansyah sebagai anggota DPRD Banten telah melakukan fitnah terhadap mantan pejabat daerah dan dapat mencoreng mama baik Kabupaten Tangerang.
Pasalnya kata Buldan, Ahmad Zaki Iskandar mantan bupatinya itu selama memimpin Kabupaten Tangerang telah membawa perubahan yang baik untuk daerahnya.