PORTAL7.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini berlaku hingga April 2026 menyusul ditemukannya kendala terkait kelengkapan dokumen sanitasi pada unit-unit tersebut.

Meskipun operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dihentikan sementara, sebanyak ribuan unit dapur tersebut dipastikan tetap menerima penyaluran insentif. Besaran insentif yang diberikan adalah sebesar Rp 6 juta per hari, sebagaimana dikonfirmasi pada Selasa (28/4/2026).

Kepastian mengenai hak anggaran ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat menghadiri acara peresmian pembangunan SPPG di lingkungan Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan satuan tugas di lapangan tetap berjalan.

Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pemberian dana insentif ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan tugas administrasi dan persiapan teknis. Hal ini dilakukan agar unit pelayanan selalu siap untuk beroperasi kembali begitu izin operasional dari pemerintah telah diaktifkan.

"Untuk yang sementara tetap diberi (insentif Rp 6 juta per hari)," kata Dadan Hindayana kepada awak media usai meresmikan pembangunan SPPG Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Selasa (28/4/2026).

Lebih lanjut, Dadan memaparkan bahwa dana tersebut dialokasikan agar petugas dapat fokus pada pengurusan administrasi dan mengikuti pelatihan yang diperlukan selama masa penutupan sementara. Tujuannya adalah agar unit pelayanan siap beraksi kembali ketika izin operasionalnya pulih.

"Karena dia harus mengurus yang lain-lain dan karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat penutupan," jelas Dadan Hindayana.

Data yang dihimpun BGN hingga April 2026 menunjukkan bahwa alasan utama penangguhan operasional ini adalah ketiadaan dokumen krusial, yakni Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, Dadan mengklaim bahwa angka penutupan sementara ini telah menunjukkan adanya penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

"Sekarang berkurang sedikit, sekitar 1.720-an (SPPG yang ditutup sementara)," ungkap Dadan Hindayana.