ads
Buat Laporan Palsu Demi Uang Asuransi, Kombes Gideon: 1 Orang Tersangka (DPO)

Buat Laporan Palsu Demi Uang Asuransi, Kombes Gideon: 1 Orang Tersangka (DPO)

Smallest Font
Largest Font

BEKASI, – Demi mendapatkan uang klaim asuransi kematian Rp. 3 miliar, komplotan pelaku mengaku merekayasa dan membuat laporan palsu mengenai orang jatuh dan hilang di Sungai Kalimalang, Kabupaten Bekasi, usai ditabrak Toyota Fortuner.

“Mereka melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan uang klaim asuransi jiwa kematian sebesar Rp. 3 miliar untuk kepentingan pribadi,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (06/06/2022).

Gidion menuturkan, satu dari empat tersangka, yaitu Wahyu Suhada (35), merupakan otak di balik peristiwa palsu yang mereka rangkai.

Wahyu mengajak tiga tersangka lain, yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), untuk menyusun peristiwa palsu tersebut.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Wahyu dan semuanya (tersangka), mereka sudah merapatkan, sudah sepakat sebulan yang lalu, kemudian dimatangkan lagi, terjadilah kemarin (kejadian tabrakan palsu),” ungkap Gidion.

Polisi memastikan bahwa Wahyu, yang sebelumnya dilaporkan hilang dan hanyut di Sungai Kalimalang tersebut, masih hidup dan sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga tersangka.

Sampai dengan hari Minggu, tanggal 5 Juni, Wahyu masih hidup dan berada di satu tempat, hanya belum ketahuan di mana tempatnya,” lanjut Gidion.

Sementara itu, tiga tersangka pembuat laporan palsu itu kini ditahan oleh polisi.

Tiga Tersangka terkait laporan palsu berhasil diringkus pihak kepolisian Polres Metro Bekasi (Sumber:Kompas.com)

Mereka yang diringkus dikenakan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman 1 tahun.

Adapun rekayasa yang dibuat para tersangka yakni pengemudi mobil Fortuner menabrak pengendara motor KLX di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu lalu.

Pengendara Kawasaki KLX, yakni Wahyu Suhada, yang merupakan warga Desa Muspika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, saat itu dikabarkan hilang tercebur di Kalimalang, Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, tersangka Abdul Mulki menjatuhkan diri ke pinggir Kalimalang dan berpura-pura mengalami luka di kaki, kemudian dibawa ke RS Medirosa Tegal Gede Cikarang.

Sebanyak 50 orang yang terdiri dari petugas kepolisian, Basarnas, BPBD, hingga relawan bahkan diterjunkan demi mencari keberadaan Wahyu yang ternyata membuat laporan palsu. ***

Editors Team
Daisy Floren

Galeri