ads
Polsek Jasinga Berhasil Bekuk 2 Pelaku Terduga Curanmor

Polsek Jasinga Berhasil Bekuk 2 Pelaku Terduga Curanmor

Smallest Font
Largest Font

BOGOR,- Kepolisian Sektor (Polsek) Jasinga berhasil membekuk 2 terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Kamis (03/2/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat menceritakan kronologis penangkapan dua orang terduga Curanmor ini diawali laporan dari anggota yang sedang berpatroli. Setelah itu, dirinya bergegas bergabung mencari pelaku.
“Mendapat laporan dari anggota patroli, saya sebagai Kapolsek langsung bergabung untuk mencari pelaku yang kabur tersebut,” ujarnya.
Menurut Fajar, pelaku yang berhasil ditangkap terduga curanmor hanya 2 orang dan 1 orang melarikan diri.
“Pengintaian terus dilakukan anggota kita sekitar pukul 04.15 WIB, dengan mengendap di sekitar kejadian, tidak berapa lama melintas motor berboncengan 3 orang yang salah satunya dicurigai adalah tersangka yang kabur tadi dan langsung dilakukan pengejaran. Alhasil 2 orang tertangkap dan 1 melarikan diri,” ungkapnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 kendaraan bermotor, 4 pasang kunci leter T, 4 buah senjata tajam berupa golok, plat nomor dan coptoan body motor.
Selanjutnya, terduga curanmor diamankan di Mapolsek Jasinga untuk dilakukan interogasi dan pengembangan. (*/Yus)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Efri Author

Galeri