Warga Kampung Ribut Kecamatan Kemeri keluhkan Bau Busuk Sampah

Warga Kampung Ribut Kecamatan Kemeri keluhkan Bau Busuk Sampah

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kecamatan Kemiri tepatnya di Kampung Ribut Desa Ranca Labuh, sangat membahayakan kelangsungan hidup untuk warga di sekitar ,pasalnya tempat pembuangan sampah tersebut menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat serta mencemari perairan warga masyarakat.

Menurut keterangan dari salah satu pemilik warung ,tempat pembuangan sampah tersebut sangat menggangu usahanya karena selain menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat juga mencemari air yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.Jum’at (04/11/22).

” Usaha warung saya terganggu dan tidak nyaman dengan adanya tumpukan sampah yang menimbulkan bau yang tak sedap, mengundang banyak lalat,air pun menjadi tercemar kurang bagus,setiap minggu saya harus beli pewangi pak, untuk menutupi aroma bau yang tak sedap ” jelasnya.

Sementara itu pemilik yang di ketahui bernama Sanudin menjelaskan bahwa sampah tersebut selain berasal dari limbah industri sepatu, sebagian besar berasal dari PLTU Banten 3 Lontar.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menyikapi hal itu Ketua DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Tangerang Ahmad Sudita saat di konfirmasi menjelaskan

,Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus segera melakukan tindakan tegas, jangan di biarkan berlarut-larut karena ini menyangkut kelangsungan hidup  dan kenyamanan warga.

” Kami berharap DLHK, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan segera lakukan peninjauan terkait perizinan,sejauh mana izin yang telah dimiliki untuk pembuangan sampah , kami menduga TPS tersebut melanggar Undang No.18 Tahun 2008 Tentang pengelolan sampah dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah kabupaten tangerang ” jelas Ahmad Sudita.

Nean

Editors Team
Daisy Floren

Galeri