Terima Audensi Tenaga Kesehatan, Marjito Bachri: Kedepan Kita Akan Kawal Proses Updating Nakes
OKU - Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri menegaskan bahwa dirinya akan mengawal tenaga kesehatan non ASN Kabupaten OKU agar masuk dalam updating data di Kementerian Kesehatan sehingga bisa ikut dalam seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Marjito Bachri saat menerima audiensi perwakilan tenaga kesehatan non ASN dari RSUD Ibnu Sutowo dan Puskesmas se Kabupaten OKU di ruang kerjanya, Senin (7/11/2022)
Audiensi tersebut dilakukan oleh perwakilan tenaga kesehatan non ASN guna menyampaikan permasalahan mereka dimana tenaga kesehatan non ASN baik dari Puskesmas dan Rumah Sakit tidak masuk dalam updating data di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia kesehatan (SISDMK) Kementrian Kesehatan akibat kelalaian petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU.
Akibat permasalahan tersebut, sebanyak 1222 tenaga kesehatan non ASN Kabupaten OKU tidak bisa mengikuti seleksi PPPK yang tengah dilakukan pemerintah saat ini.
“Untuk tahun ini seperti penjelasan Kepala Dinas Kesehatan tadi memang tidak bisa lagi masuk karena portal sudah ditutup. Namun kedepan kita akan mengawal agar proses updating nakes non ASN oleh Dinkes bisa berjalan dengan benar,” tegas Marjito.
Selain itu, Marjito Bachri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal anggaran, agar anggaran gaji PPPK yang telah dianggarkan tidak dialihkan penggunaannya.
“Bahkan kami mendukung penambahan kuota PPPK untuk tahun 2023,” tambahnya.
Marjito juga meminta pihak Dinkes untuk legowo meminta maaf kepada para nakes yang namanya tidak bisa masuk dalam updating di SISDMK Kemenkes.
Menurut Marjito tenaga kesehatan baik itu ASN maupun non ASN serta tenaga pendidik, menjadi skala prioritas, baik itu dari segi kelengkapan dan kesejahteraan tenaga nakes dan pendidik.
“Tenaga medis dan pendidik itu sudah jelas menjadi agenda prioritas DPRD,” kata Marjito.
Marjito juga menambahkan, dihadapan Kepala Dinas dan nakes kedepan, akan membuat rencana setiap pemuda-pemudi di OKU yang memiliki prestasi dalam bidang pendidikan yang baik akan disekolahkan diluar semisal ada yang berprestasi Pemkab menyekolahkan dibagian Kedokteran, jika lulus maka pemuda-pemudi tersebut wajib kembali ke daerah untuk mengabdikan diri di kampung halamannya,” pungkasnya
(Pedoman/Toni Kurtis)