ads
Puluhan Jurnalis Lakukan Unjuk Rasa di Kantor Pemkab OKU, Ini Tuntutan nya !

Puluhan Jurnalis Lakukan Unjuk Rasa di Kantor Pemkab OKU, Ini Tuntutan nya !

Smallest Font
Largest Font
OKU,- Puluhan jurnalis bersama Aliansi masyarakat perduli OKU melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemkab OKU. Rabu, 18/08/2021.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemilik tempat hiburan malam yang telah melakukan intimidasi dan ancaman terhadap salah satu jurnalis media online mengenai pemberitaan masalah masih beroperasi nya tempat hiburan malam karaoke di masa PPKM di OKU.
Sebelum Mendatangi pemkab OKU Rombongan aksi terlebih dahulu melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam dengan cara menggembok pintu tempat hiburan malam tersebut selanjutnya Rombongan Aksi menuju ke kantor pemkab OKU yang terletak di kelurahan kemelak bindung langit Baturaja timur

Di kantor pemkab OKU Rombongan aksi di terima langsung oleh PLH Bupati OKU H. Edward Candra , di dampingi Asisten 1 Setda, kasat pol PP, Kapolsek Baturaja timur dan anggota dari polres OKU.
Dalam aksinya rombongan jurnalis dan masa menyampaikan beberapa tuntutan yaitu.
1.satgas Covid-19 OKU segera mengambil tindakan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum tempat hiburan malam atau karaoke yang terbukti melanggar PPKM di OKU.
2.mencabut izin usaha tempat hiburan malam atau karaoke yang melanggar aturan PPKM di OKU.
3. Jika SATGAS Covid-19 tidak mampu untuk melaksanakan aturan aturan yang telah disepakati di kabupaten OKU dan tidak mampu mengendalikan penyebaran covid-19 silahkan mundur dan untuk mengevaluasi diri.
4.menuntut oknum pengusaha tempat hiburan malam atau karaoke yang melakukan pengancaman terhadap salah satu jurnalis di OKU segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat OKU
Dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut Plh Bupati OKU H. Edward Candra mengatakan kepada para awak media,”mulai malam ini satuan Pol PP di bantu oleh unsur TNI dan polri akan mengadakan patroli dan mengecek setiap tempat hiburan jika terdapat yang melanggar akan segera di tindak.
Terkait ada nya intimidasi dan ancaman terhadap jurnalis oleh oknum pengusaha tempat hiburan malam Plh Bupati menegaskan,”tidak boleh ada intimidasi terhadap siapa pun warga negara terlebih terhadap jurnalis yang bertugas dan silahkan di tindak lanjuti dengan melapor kepada aparat penegak hukum,”tutup nya
(Toni Kurtis)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

Galeri