PORTAL7.CO.ID - Satpas Satlantas Polrestabes Surabaya kembali mengoperasikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada akhir April 2026. Fasilitas ini tersebar di berbagai titik strategis untuk melayani masyarakat di seluruh penjuru Kota Pahlawan.
"Layanan ini dihadirkan guna mempermudah warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu mendatangi kantor Satpas pusat," ujar pihak Satpas Satlantas Polrestabes Surabaya.
Kehadiran unit keliling ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan bagi para pengendara motor maupun mobil. Informasi mengenai titik lokasi dan jam operasional telah disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing, dilansir dari Detikcom.
"Inisiatif ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pemohon sekaligus memecah penumpukan antrean di kantor kepolisian," kata pihak kepolisian setempat.
Bagi pemilik KTP luar Surabaya, layanan khusus tersedia di Jatim Expo setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB. Sementara itu, SIM Corner di Tunjungan Plaza dan Siola tetap melayani warga dengan jadwal operasional yang lebih fleksibel di pusat perbelanjaan.
"Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian," tutur petugas Satpas Polrestabes Surabaya.
Program SIMANIS di Taman Bungkul menjadi solusi bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi pada siang hari karena beroperasi tiap Jumat dan Sabtu malam. Selain itu, terdapat pembagian lokasi berdasarkan wilayah kepolisian sektor (polsek) untuk meratakan akses pelayanan hingga 30 April mendatang.
"Terdapat pembagian lokasi layanan keliling berdasarkan wilayah kepolisian sektor terdekat untuk memudahkan akses masyarakat," tulis akun Instagram @satpascolombo_sby.
Pada periode 20 hingga 25 April 2026, layanan dipusatkan di Terminal Bratang dan ITC Mall untuk melayani warga wilayah Surabaya Timur dan Utara. Selanjutnya, lokasi akan berpindah ke SWK Jambangan serta Kecamatan Sambikerep pada tanggal 27 hingga 30 April 2026.