PORTAL7.CO.ID - Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Memasuki pertengahan Maret 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggesa penyaluran berbagai program bantuan sosial (Bansos) rutin. Pastikan Anda telah mempersiapkan diri dan mengecek status kelayakan Anda, karena proses Pencairan PKH Tahap Terbaru dan distribusi Kartu Sembako BPNT sedang gencar dilakukan oleh Bank Penyalur BRI/BNI/Mandiri/BSI di berbagai daerah.

Bulan ini menjadi periode krusial karena beberapa program sekaligus dijadwalkan rampung disalurkan. Kategori bantuan yang menjadi fokus utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH) reguler, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang kini sering disebut sebagai sembako reguler, serta kemungkinan adanya penyaluran susulan untuk kategori tertentu yang mungkin tertunda di bulan sebelumnya. Akses informasi yang cepat dan tepat sangat penting untuk memastikan Dana Bansos diterima tanpa hambatan.

Update Pencairan Bansos Maret 2026:

Saat ini, fokus utama penyaluran adalah PKH untuk alokasi triwulan kedua (jika penyaluran dilakukan per tiga bulan) atau tahap lanjutan. Bagi pemegang Kartu Sembako BPNT, pencairan biasanya dilakukan bersamaan dengan pencairan PKH, di mana saldo masuk ke rekening KPM. Kami sarankan KPM segera memantau notifikasi dari Bank Penyalur BRI/BNI/Mandiri/BSI terkait saldo masuk.

Rincian Besaran Dana Bantuan PKH Terbaru:

Berikut adalah estimasi besaran yang akan diterima KPM berdasarkan komponen yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

  • Kategori Ibu Hamil & Balita: Estimasi Rp 750.000 per tahap
  • Kategori Lansia & Disabilitas: Estimasi Rp 600.000 per tahap
  • Kategori Anak Sekolah (SD/SMP/SMA): Rincian bervariasi, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap, tergantung jenjang pendidikan.

Cara Cek Nama Penerima Bansos Lewat HP:

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima yang akan menerima Dana Bansos bulan ini, langkah tercepat adalah melalui pengecekan mandiri di laman resmi Kemensos. Ikuti langkah praktis berikut ini: